IGNews | Medan – Polsek Medan Labuhan diduga telah matisuri atau tidak mampu tegakkan hukim dimana dibulan suci ramadhan judi tembak ikan atau gelper di Simpang Tanjung Mulia beroperasi dengan mulus.
Informasi baru selain lapak judi Simpang Tanjung Mulia tersebut, disebut sebut merek (SN) warga mengatakan lokasi gelper tidak ada yang berani menutup karena pemiliknya pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut yang diketahui juga memiliki lokasi Las Vegas judi tembak ikan di beberapa titik wilayah Medan Utara, Selasa (12/4/2022).
Pantauan dilapangan, uniknya mungkin menarik pengunjung salah satu judi tembak ikan miliknya, dijalan Platina Raya Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dikabarkan memainkan kupon undian lucky draw.
“Info yang saya dengar dari pemain, setiap orang main (belanja koin) sebesar @100 K, mendapatkan kupon undian lucky draw, dan akan diundi setiap bulannya, bahkan hadiah undian bermacam ragam dari Sepeda Motor, Televisi hingga strika alias gosokan listrik” beber R salah seorang warga Medan Utara.
“Kira kira punya dia ada sepuluh titik bang, disebut sebut juga, seputaran Titipapan ada dua, di depan galon Martubung, Simpang Tanjung Mulia, dan seputaran paya pasir” ungkapnya.
Pasalnya, kegiatan itu bertentangan dengan hukum dan undang undang norma agama, serta turut mengancam masa depan generasi muda di daerah itu dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian, hal itu dapat dilihat pada telegram nomor ;ST/2122/x/RES.1 .24./2021 Tanggal 12 oktober 2021.Namun kesannya, isi telegram itu tidak diindahkan dan tidak berjalan.
Sementara Kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra SH, MH tidak merespon atau memberi komentar saat dikonfirmasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayang namun belum menjawab konfirmsi. Perlu diketahu sebelumnya reporter Indigonews sudah konfirmasi kepada Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution tetapi bungkam.
Sementara itu, menurut Kadispen Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal 1 Belawan, Letkol Laut (KH) Rully Ramadhiansyah S.Sos, M.Tr.Opsla saat dikonfirmasi menjelaskan jikalau pensiunan TNI AL sudah bukan wewenang TNI lagi, itu masuk ranah Polisi.
“Kalau pensiunan TNI Al sudah bukan wewenang TNI lagi bang, jadi dia statusnya sudah sipil bang. Kalau pun ada penangkapan masuknya ranah Polisi” katanya. Frans IF Siregar





Discussion about this post