IGNews | Toba – Dalam situasi pandemi Covid- 19 ini masih banyak perusahaan yang memanfaatkan praktek korupsi atas penggunaan uang Negara. Salah satunya PT. Eratama Putra Perkasa yang mengerjakan pembangunan peningkatan kapasitas ruas jalan Provinsi Sumatera Utara Parsoburan – Batas Lahuhan Batu Utara senilai Rp. 24.128.780.000 Tahun 2021 diduga kuat dikerjakan asal jadi. Hal itu disampaikan Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara yang juga merupakan menantu asal dari Parsoburan kepada Indigonews, Selasa (17/5/2022).
“Kita tinggal menghitung berapa kerugian Negara atas kegiatan yang dikerjakan asal jadi itu, sebab kita merupakan mantan Konsultan dalam membidangi kegiatan tersebut. Dan secara kasat mata kita dapat menilai kerugian Negara cukuplah besar atas fisik yang dikerjakan sudah hancur” ujar Djonggi.

Djonggi menjelaskan, adanya dugaan persekongkolan atas pelaksanaan kegiatan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan dan juga pihak rekanan, sehingga hasil fisik kegiatan dapat terjadi hancur hancuran dan itu dapat dilihat pada kegiatan fisik pembangunan saluran drainase.
Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun di hubungi reporter Indigonews mengatakan “Telah kita sampaikan kepada Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara setelah kita melihat hasil fisik telah hancur”.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jhon Charles Nababan belum memberikan tanggapan atas sikap terkait fisik kegiatan pembangunan kapasitas ruas jalan Provinsi Sumatera Utara Parsoburan – Batas Labuhan Batu Utara senilai Rp. 24 Miliar yang di duga dikerjakan asal jadi.

Demikian juga Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi juga belum memberikan jawaban atas sikap Polda Sumatera Utara terkait fisik kegiatan pembangunan kapasitas ruas jalan Provinsi Sumatera Utara Parsoburan – Batas Labuhan Batu Utara senilai Rp. 24 Miliar yang di duga dikerjakan asal jadi.
Humas Kejatisu, Yos Tarigan SH juga belum memberikan komentar terkait sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait fisik kegiatan pembangunan kapasitas ruas jalan Provinsi Sumatera Utara Parsoburan – Batas Labuhan Batu Utara senilai Rp. 24 Miliar yang di duga dikerjakan asal jadi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post