IGNews | Toba – PT. Eratama Putra Perkasa selaku rekanan yang mengerjakan pembangunan peningkatan kapasitas ruas jalan Provinsi Sumatera Utara, Parsoburan – Batas Lahuhan Batu Utara senilai Rp. 24.128.780.000 Tahun 2021 dikerjakan asal jadi adanya pencurian kwalitas dan kwantitas dan juga diduga kuat ada kerja sama Kepala Dinas Bina Marga Provini Sumut, PPK dan Ka. UPT Bina Marga Tarutung dengan pihak rekanan.
Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews menegaskan “Sudah tentu ada kerja sama mereka untuk mencari keuntungan, apabila kita bandingkan dengan kwalitas pengerjaannya di lapangan yang sudah hancur hancuran”.
“Sejumlah kegiatan yang dikerjakan oleh pihak PT. Eratama Putra Perkasa banyak yang bermasalah, salah satunga kegiatan di Kota Pematangsiantar, dimana Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang cukup besar belum terbayarkan saat ini, lain lagi di Labuhan Batu Utara” ucap Djonggi, Kamis (19/5/2022).
“Kita lagi menyusun laporan pengaduan terkait kegiatan pembangunan peningkatan kapasitas ruas jalan Provinsi Sumatera Utara Parsoburan – Batas Lahuhan Batu Utara senilai Rp. 24.128.780.000 Tahun 2021 diduga kuat dikerjakan asal, sebab diduga kuat telah terjadi kerugian Negara yang lumayan cukup besar” terang Djonggi.
Kepala Dinas Bina Marga Provsu, Ir. Bambang Pardede saat diminta Nomor seluler Ka. UPT Bina Marga Tarutung, Rico Sianipar enggan memberikannya.
Ka. UPT Bina Marga Tarutung Rico Sianipar saat dijumpai dikantornya ”Bapak tidak ada dikantor, mungkin pada lagi di Balige” ucap sejumlah staf Bina Marga Tarutung yang pada asyik makan tape.
Rico Sianipar saat di hubungi melalui selulernya tiba tiba langsung di rejek dan tidak aktif lagi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post