IGNews | Taput – Dugaan perambahan hutan telah terjadi di tiga Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara, yakni Kecamatan Purba Tua, Kecamatan Simangumban dan Kecamatan Pangaribuan. Perambahan tersebut dikatakan karena status Areal Penggunaan Lainnya (APL) yang dikatakan lahan tersebut telah putih, sehingga status lahan tersebut mau diahlihkan menjadi perkebunan sawit yang diduga milik keluarga Pejabat di Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara. Hal itu disebut salah seorang warga Pahae Jae, DR Sihombing kepada reporter Indigonews, Kamis (19/5/2022).
DR Sihombing menjelaskan, bahwa alur ceritanya pertama adanya dalam keputusan Menteri yang menyatakan kawasan hutan yang berada di Purba Tua sampai ke Sibulanbulan, Simangumban dan daerah Silantom Pangaribuan menjadi APL (Area Penggunaan Lain) atau disebut menjadi daerah putih.
Daerah tersebut di caplok Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi wilayahnya, sehingga Kabupaten Tapanuli Utara protes dan dibuat rapat pembahasan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kemendagri, akhirnya disepakati lebih dari 3500 ha.
“Dimana tim diduga dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat agar kembali ke Tapanuli Utara. Lalu lahan tersebut banyak dibuat surat keterangan kepemilikan tanah atas namà masyarakat tentang tapal batas yang diduga dipimpin wakil Bupati di kantor Gubsu dan Kemendagri dan SKPT tanah tersebut, diduga dibuat di Notaris Emmy Banjarnahor dan SKPT tersebut dikumpulkan disana untuk peruntukan keluarga pejabat tersebut” terang DR Sihombing.
Selanjutnya ceritera Sihombing, tanah tersebut diduga telah dibagi bagi dan dijual seharga Rp. 60.000.000 per hektar dan sudah mulai ditumbangi kayunya untuk rencana ditanam kelapa sawit.
“Pembagian tersebut diduga diterima atas nama Wakil Bupati, Sekwan, Silitonga dari Jakarta (sebagai pendana) keluarga Pejabat” ujar DR Sihombing dengan tegas.
Emmy Banjarnahor yang diduga sebagai Notaris sejumlah Surat Keterangan Pemilik Tanah (SKPT) masyarakat belum memberikan jawaban melalui WhatsApp saat ditanya terkait jumlah SKPT masyarakat Tiga Kecamatan yang disampaikan pada Notarisnya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post