IGNews | Dairi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi dibawah komando AKP Rismanto Purba SH berhasil mengungkap kasus pembunuhan nenek berusia 97 tahun dan sekaligus mengamankan terduga pelaku di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Rabu (25/5/2022).
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui AKP Rismanto Purba SH menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil di ringkus diketahui berinisial RM (42) warga Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, sementara korban seorang Nenek berinisial MS (97) warga Desa Sigalogu, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Korban MS, di informasikan baru seminggu tinggal bersama anak perempuannya di Desa Dolok Tolong. Pelaku RM diduga melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan.
Dari tangan tersangka RM Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kalung emas, 2 buah cincin emas, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp. 610.000.
Dijelaskan Rismanto, kesemua barang bukti hasil kejahatan tersebut sebelumnya di sembuyikan oleh tersangka di perladangan miliknya berjarak 4 Km dari lokasi kejadian.
“Dari hasil interogasi terhadap tersangka, saya bersama anggota berjalan kaki sejauh 4 Km ke kebun milik tersangka, di kebun tersebut kita menemukan barang bukti yang di simpanya” ucap Rismanto.
Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Selasa (24/5/2022). Informasi di terima dari Polsek Sumbul, tanpa buang waktu, Satuan Reskrim Polres Dairi melakukan pengejaran dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Berkat kerja keras dan dukungan dari warga setempat satu kali dua puluh empat jam, kita berhasil meringkus tersangka” tambah Rismanto.
Saat uni tersangka RM bersama barang bukti telah di boyong ke Mapolres Dairi guna menjalani Proses Hukum. Bob/ Bambang