IGNews | Dairi – Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dan PPKM berbasis Mikro serta penegakan protokol kesehatan 5 M kembali dilaksanakan oleh jajaran Polsek Sidikalang Kota wilayah hukum Polres Dairi, Sabtu (28/5/2022).
Petugas yang terdiri dari personel Polsek sidikalang kota Kanit Samapta, IPDA AB Pasaribu, Kanit Provos AIPTU wagino Ginting, Kanit Binmas AIPTU Ronny tumanggor beserta personil Polsek Kota yang di pimpin langsung Kapolsek Kota AKP Sukanto Berutu SH.
Operasi yustisi di wilayah Hukum Polres Dairi KabupatenbDairi tersebut dipimpin oleh Kapolsek sidikalang kota jajaran Polres Dairi dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang melakukan pembubaran kerumunan masyarakat.
Dalam pelaksanaan yustisi petugas menghimbau kepada warga masyarakat yang berbelanja agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan tetap memakai masker saat beraktifitas dan menjaga jarak.
Perbelakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro yang di laksanakan jajaran wilayah hukum polsek kota berjalan dengan lancar dan baik,selain itu petugas juga menghimbau terhadap pelaku usaha atau pemilik dagangan agar mematuhi jam operasi sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dari hasil yang di capai masyarakat baik pemilik usaha menerima arahan dan petunjuk dari petugas agar melaksanakan prokes menghindari Covid- 19 dan masyarakat sadar akan pemerlakuan PPKM sesuai petunjuk pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan yustisi Kapolsek Sidikalang AKP sukanto Berutu SH, Dirut PD Pasar Kabupaten Dairi Jhon tony Babutar SH, Anggota Satpol PP Kabupaten Dairi beserta Anggota PD pasar. Bambang





Discussion about this post