IGNews | Deliserdang – Pelaksanaan sosialisasi SOP Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi dalam rangka transformasi layanan fungsi Bidang Hukum Polri Polda Sumut digelar di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Jumat (27/5/2022).
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan SIK, MH didampingi Waka Polresta Deliserdang AKBP Agus Sugiyarso SIK beserta PJU dan Kapolsek sejajaran Polresta Deliserdang.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan SIK, MH yang diikuti oleh para Pejabat Utama Polresta Deliserdang dan Para Kapolsek jajaran Polresta Deliserdang dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sebagai narasumber Advokat Madya 1 Bidkum Kompol Rahkman Purba SH, MH dan sesi tanya jawab.
Andry Setiawan menjelaskan tujuan sosialisasi penyuluhan hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi ini, diharapkan agar anggota Polri memahami tentang peraturan perundang undangan dan selalu update akan produk perundang undangan yang ada.
“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut semoga anggota polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik serta tegas dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan SOP” ujar Andry Setiawan. Frans IF Siregar





Discussion about this post