IGNews | Siantar – Memang layaknya Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Dra. Kartini Asmaralda Batu Bara MM diganti karena terkesan anti kepada insan pers, dimana tidak dijumpai dikantornya malah tidak bersedia diwawancarai terkait laporan pengaduan yang dilakukan seorang jukir melalui LBH dan terkait masih maraknya juru parkir yang beroperasi dimalam hari.
Sesuai dengan informasi, Kartini dilaporkan ke APH karena melakukan pemecatan secara sepihak, pada surat pemecatan kepada jukir menjelaskan karena sang jukir tidak menyetor setoran parkir tepi jalan selama 3 bulan, tetapi sesuai dengan data dan bukti, sang jukir selalu melakukan setoran sejak bulan Januari – Maret dengan besar setoran Rp. 35.000 per harinya.
Sisi lain, ketidak profesionalan Plt. Kadishub juga terlihat sampai saat ini masih marak jukir yang beroperasi dimalam hari bahkan sampai pukul 23.00Wib, padahal sesuai dengan peraturan atas titik parkir tepian jalan pada tahun sebelumnya tercatat bahwa diseputaran kota meliputi jalan Merdeka, jalan Sutomo, jalan Sudirman, jalan Kartini, jalan vihara, jalan cokro, jalan Cipto, jalan surabaya, jalan Bandung dan lainya tidak berlaku parkir malam hari dan tidak merupakan PAD Kota Pematangsiantar, sehingga parkir malam hari yang dilakukan jukir sudah termasuj ranah pungutan liar (pungli).
Plt. Kadis Perhubungan, Dra Kartini Asmaralda Batu Bara MM ketika dijumpai dikantornya dibilangan jalan SM Raja saat dimintai komentarnya namun terkesan tidak bersedia untuk diwawancarai dengan berbagai alasan diucapkan.
“Dari mana bang, maaf ya bang lain kali sajalah soalnya sedang menunggu tamu dari Polres” ucap Kartini, Senin (30/5/2022).
“Saya belum siap untuk bicara, nanti saya salah ucap, beban mental bagi saya, nanti nantilah saya siapkan dulu mental saya, saya tulis dulu narasinya” ucapnya sambil bergegas menunu ruang kerjanya yang tidak bisa dimasuki insan pers karena pintunya untuk buka tutup menggunakan sidik jari.
Untuk memastikan tamu Plt. Kadishub, dari Polres mana, tim menunggu sampai 30 menit didepan piket ruang tunggu kantor Dinas Perhubungan tetapi tidak ada satu orangpun tamu menuju ruangan Kartini hanya staf Dishub yang berseliweran keluar masuk ruanga yang berpintu sistem sidik jari tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari menyayangkan hal tersebut, seharusnya para pimpinan OPD sekalipun masih berstatus Plt, harus siap dan bersedia diwawancarai supaya adanya keterbukaan informasi dan menunjukkan pelayanan prima.
“Heran kita bila seorang Plt. Kadis seraya apatis atau anti kepada insan pers, harusnya terbuka dan welcome supaya bila mana ada pemberitaan yang kurang baik bisa dipublikasikan dengan penjelasan yang akurat kenapa adanya pemecatan kepada jukir hanya karena alasan tidak setor selama 3 bulan” jelas Syamp.
“Dengan alasan menunggu tamu dari Polres, tetapi ditunggui selama 30 menit tidak ada satu orangpun yang muncul tamu Plt. Kadis hal ini menunjukkan memang saudari Kartini tidak siap menjadi seorang pemimpin OPD, apa dengan main kucing kucingan atau tidak bersedia diwawancarai dengan sikap bungkap menyelesaikan suata pemberitaan” ucap Syamp.
“Saya meminta supaya saudari Kartini selaku Plt. Kadishub Kota Pematangsiantar lebih arif dan bersedia bila diwawancarai, dan tolong pangpangkan diberbagai media cetak maupun media online titik titik mana parkir tepi jalan yang beroperasi sampai malam hari, dan tegaskan bila ada jukir beroperasi malam hari namun bukan merupakan setoran PAD nyatakan itu pungli dan segera lapor” harap Syamp.
“Bila memang untuk meningkatkan pelayanan yang lebih prima, Plt. Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani segera mengganti Kartini dari jabatan Plt. Kadishub dan DPRD juga harus tegas meminta supaya Dishub maupun Pemko Kota Pematangsiantar menghentikan parkir malam hari dititik yang tidak masuk setoran meningkatkan PAD” tutup Syamp. Red





Discussion about this post