IGNews | Agara – Personil Koramil 03/ Badar jajaran Kodim 0108/ Aceh Tenggara bekerja sama dengan Polsek Badar mengamankan ganja kering dilahan jagung milik SP (27) warga Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (31/5/2022).
Informasi yang himpun dari Danramil 03/ Badar maupun Babinsa yang terjun kelapangan saat ini barang bukti sudah di amankan di Polsek Badar.
Danramil 03/ Badar, Lettu. Inf. Abdurrahman Ambun mengatakan setelah menerima laporan dari Babinsa dan warga masyarakat desa Natam Baru, dirinya langsunh melaporkan ke Kepada Komandan Kodim 0108/ Agara, Letkol. Inf. Robbi Firdaus SE, M.Si memberikan arahan agar berkoordinasi dengan Polsek Badar.
“Selanjutnya saya bersama anggota Koramil serta Unit Intel Kodim 0108/ Agara berkordinasi dengan Polsek Badar tentang temuan ini untuk bersama TNI – Polri sama menuju lokasi guna memastikan temuan tersebut dan meminta keterangan terhadap para saksi di lapangan” jelasnya.
Adapun temuan tersebut antara lain; satu buah koper dan satu buah kardus yang didalamnya berisi ganja kering yang sudah siap untuk di edarkan.
Selanjutnaya barang bukti tersebut di bawa ke kantor Koramil 03/ Badar guna untuk dilaksankan penimbangan barang bukti 24 Bal di duga ganja kering yang sudah di pres dengan berat 25 kg siap edar.
Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan Danramil 03/ Badar ke pada Kapolsek Badar, IPDA Iwansyah Pelis untuk penaganan lebih lanjut kegiatan berjalan aman dan lancar, AH_Mimi Petir Selian





Discussion about this post