IGNews | Toba – Terkait pembakaran pohon Aren yang terjadi di Desa Sihailhail, Dusun I Lumban Ginabean, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba – Sumatera Utara akhirnya menjalin perdamaian antara kedua belah pihak, Kamis (9/6/2022).
Dalam surat kesepakatan bersama, pihak pertama (I) Tobar Siahaan dan Kedua (II) Pesta Sianipar sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan telah bersedia dihadapan Pemerintahan Desa dan Penatua desa Sihailhail dan tidak perlu menempu jalur hukum.
Pihak Pertama telah mengakui kesalahannya, serta telah meminta maaf kepada pihak kedua.
Apabila pohon aren yang dikuasai pihak kedua masih hidup, pihak kedua berhak menguasai dan pihak pertama tidak keberatan.
Kepada Desa Sihailhail, Panca P Sianipar saat dikonfirmasi reporter Indigonews membenarkan perdamaian kedua belah pihak.
”Benar kedua belah pihak telah sepakat berdamaian dihadapan Penatua, Kepala Desa, Pihak Polsek dan Babinsa sepakat tidak menempuh jalur hukum lagi serta tidak akan mengulagi perbuatan tersebut” ucap Panca.
“Kita selalui mengupayakan agar tidak ada perselisihan di desa Sihailhail, dan kita mengharapkan kepada sesama warga agar akur agar tercipta kedamaian” harap Panca. Freddy Hutasoit





Discussion about this post