Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Kapolres Taput, AKBP. Ronal FC bersama Arist Merdeka Sirait saat konferensi pers, Rabu (15/6).

Kapolres Taput, AKBP. Ronal FC bersama Arist Merdeka Sirait saat konferensi pers, Rabu (15/6).

Jadikan Anak Tiri Budak Seks Pemuas Nafsu, AS Diancam Penjara 15 Tahun

Indigonews.id
15 Juni 2022 | 16:31 WIB

IGNews | Taput – Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ronal Fredy Christian SH. SIK. MH didampingi Kasat Reskrim AKP. Kristo Tamba bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memaparkan, tersangka AS (35) telah diringkus petugas atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan secara berlanjut.

AZP (14) yang merupakan anak pelaku telah menjadi korban kekerasan seksual ayah tiri bejat.

Kronologis Kejadian, Pertama sekali di mulai sekitar Mei 2021, pukul 14.00 Wib, di salah satu kamar milik mertua pelaku di Taput. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk menggosok punggungnya, kemudian menarik korban ke salah satu kamar didalam rumah mertua pelaku, memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.

Ancaman yang dialami korban memuluskan aksi bejat Tersangka, hingga mengulang perbuatannya pada hari Minggu di bulan Juni 2021 sekira pukul 10.00 Wib, saat istri dan mertua pelaku sedang pergi ibadah Minggu, kemudian pelaku kembali melakukan persetubuhan lagi di tempat yang sama, satu jam kemudian.

Selanjutnya, pada Desember 2021, kondisi korban yang sudah mulai mual mual diketahui ibu korban, lalu Ibunnya dan pelaku membawa korban berobat ke rumah sakit untuk diperiksa. Setelah diperiksa dokter, ternyata korban telah hamil 7 bulan.

Kemudian, Ibu korban menanyai putrinya tentang siapa yang menghamilinya, namun karena takut akan ancaman ayah tirinya, korban hanya terdiam hingga pasrah diungsikan orantuanya untuk tinggal di kos kosan di wilayah Balige, Toba.

Saat di ungsikan ke wilayah Kabupaten Toba, tersangka AS berpura pura baik dan menghantarkan uang Rp. 200.000 setiap minggunya untuk kebutuhan korban di tempat kos kosannya lalu memaksa korban untuk bersetubuh.

Tindakan kekerasan seksual yang dialami korban berlanjut di awal bulan Januari 2022, sekira pukul 13.00 Wib, di kos kosan di Balige, Toba.

Juga, di akhir Januari 2022, sekira pukul 13.00 Wib, di awal Februari 2022, sekira pukul 13.00 WIB, serta di hari Minggu 27 Februari 2022, sekira pukul 11.00 Wib, di kos kosan korban di Balige, Toba.

Saat itu, korban sudah mulai merasa mulas pertanda akan melahirkan namun tersangka dipaksa meladeni nafsu ayah tirinya, hingga pada sekira pukul 19.00 WIB, korban menghubungi pelaku untuk dijemput, karena sudah mengalami pecah ketuban.

Lalu tersangka datang dan membawa korban ke RSU Tarutung, namun dalam perjalanan, korban telah melahirkan, dan mendapatkan bantuan seorang bidan untuk memotong tali pusar bayinya.

Pada 27 Mei 2022, sekira pukul 15.00 Wib korban meninggalkan rumah orangtuanya dengan hanya membawa pakaian yang melekat di badannya.

Pada 28 Mei 2022, korban yang berhasil menghubungi ayah kandungnya melalui bantuan seorang warga dijemput ayah kandungnya dan membawanya.

Didepan Ayah kandung, korban juga mengaku pernah disetubuhi secara paksa oleh pelaku sebanyak dua kali di dalam mobil Toyota Yaris yang selalu dikendarai pelaku.

Tersangka AS dinilai melanggar pasal 76d jo pasal 81 ayat 1,2,3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Sesuai UU perlindungan anak, pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, dan kemungkinan akan ditambah sepertiga dari total hukuman atas perannya selaku orangtua yang seharusnya mengayomi korban” imbuh Arist Merdeka.

AKBP. Ronal dan Arist Merdeka mengimbau agar seluruh pihak berperan aktif dalam melindungi anak dari tindak kekerasan seksual sebagaimana telah dialami oleh korban AZP. Freddy Hutasoit

Share109Tweet68SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba