IGNews | Dairi – Tiga hari di gelarnya Operasi Patuh Toba 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Dairi Dibawah Pimpinan Kasat Lantas, AKP. Herliandri gencar melakukan pengamanan di setiap persimpangan Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara.
Terrlihat arus lalu lintas di seputaran Kota Sidikalang sedikit padat. Seperti biasanya setiap pagi hari warga masyarakat yang hendak beraktifitas baik anak sekolah maupun para Pegawai kantor lalu lalang dengan kenderaan masing masing, Rabu (15/6/2022) pukul 07.00 Wib.
Tepatnya dipersimpangan Jalan Ahmad Yani Perumnas Kalang Simbara, terlihat seorang pengendra sepeda motor berboncengan tidak menggunakan helm. Saat itu, Satuan Lalu Lintas sedang melakukan pengamanan persimpangan. Namun sipengendara sepeda motor hendak menerobos tanpa memperhatikan petugas lalu lintas yang berjaga.
Tanpa buang waktu terlihat Aiptu Niko Pardosi langsung menghentikan kendraan dan memberikan peringatan.
“Selamat pagi Ibu, Kenapa tidak pakai hlem, tolong helemnya di jemput kerumah ya. Ini demi keselamatan ibu, apa lagi inikan sedang di gelar Operasi Patuh Toba” ucap Nico Pardosi saat itu.
Niko etika ditemui usai pengamanan Simpang Jalan Ahmad Yani – Sidikalang, menjelaskan bahwa saat ini masih banyak warga Sidikalang khusuanya pengendara roda dua tidak menggunakan hlem, meski di gelarnya Operasi Patuh.
“Hal ini sepertinya sudah menjadi kebiasaan, padahal helm gunanya untuk keselamatan pengendara sendiri. Saat ini Satlantas Polres Dairi masih memberi peringatan, himbauan ataupun teguran, jika tidak di indahkan kita akan lakukan penilangan” ucap Niko.
Niko menjelaskan, bahwa Gelar Operasi Toba 2022 saat ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka patalitasi lalu lintas.
Disamping itu, juga meningkatkan kepatuhan, ketertipan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dimana pelanggaran lalu masih banyak kondisi tersebut tercermin pada jumlah kecelakaa.
Untuk sasaran Operasi Toba 2022 kali ini, yaitu; 1). Kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar.
2). Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spetek; 3). Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine/ rotator/ strobo bukan untuk peruntukannya dan 4). Nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan/ spektek. Bob





Discussion about this post