IGNews | Dairi – Mantan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian (Distan.red) Dairi berinisial LS mengaku sudah dipernah dipanggil Kejaksaan Dairi untuk klarifikasi tentang proyek pengadaan bibit kopi senilai Rp 1.6 Milair Tahun Anggaran 2021. Hal itu dikatakan LS saat di konfirmasi reporter Indigonews, Jumat (24/6/2022).
Proyek pengadaan bibit kopi tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 melalui proses tender. Nilai pagu berkisar Rp. 1.6 Milyar, rekanan pengadaan selaku pemenang tender CV. Penahan Laut.
LS mengaku dirinya sangat terkejut setelah menerima surat panggilan dari Kejaksaan bulan lalu, ada dua pejabat Dinas Pertanian sudah di periksa terkait masalah pengadaan bibit kopi tersebut.
Informasi yang dihimpun, bibit kopi dibagi kepada 34 Kelompok Tani yang terbagi di 15 Kecamatan di Kabupaten Dairi. Total bibitnya sebanyak 301.800 batang.
Sampai berita ini dipublis penyidik Kejaksaan belum dapat memberikan keterangan, namun membenarkan ada mengundang pejabat terkait untuk diambil keterangan.
Pantauan, seminggu terakhir LS terlihat kasak kusuk. Ada dugaan LS mencari perlindungan ke orang nomor satu Pemkab Dairi. Bambang





Discussion about this post