IGNews | Siantar – Massa Aliansi Masyarakat Tolak Judi, Narkoba dan Prostitusi berjumlah puluhan orang melakukan aksi unjuk rasa didepan Polres Pematangsiantar, Jumat (8/7/2022).
Didepan Polres Pematangsiantar dengan mengunakan pengeras suara, Jahenson Garingging akrab disapa Henson selaku koordinator aksi mengatakan, bahwa pada hari Jumat(1/7/2022) telah melakukan audensi dengan Kapolres beserta jajaran, dimana dalam audensi telah menyampaikan bahwa Kota Pematangsiantar menjadi tepat peredaran narkoba, judi dan juga Prositusi, salah satu tempat peredaran narkoba dan prostitusi yang sangat menjadi keresahan masyarakat di tempat hiburan malam yang bernama studio 21 yang sekarang bernama Evo Star beralamat dijalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat dan juga dijalan Teratai Kota Pematangsiantar – Sumatera Utara.

Dia menambahkan, bahwa saat audiensi, Aliansi tidak melihat suatu tindakan apapun yang dilakukan pihak aparat penegak hukum dalam memberantas judi, narkoba dan Prositusi.
“Sampai saat ini kami masih mendapat informasi bahwa para penjual/ bandar narkoba jenis sabu berpindah pindah tempat” ujarnya.
Dalam orasinya, Henson menegaskan bahwa Narkoba adalah musuh bersama yang telah merusak generasi bangsa khususnya di Pematangsiantar.
Massa aliansi juga membawa beberapa poster yang bertuliskan “Usut tuntas bandar narkoba” ada juga “Lakukan Razia rutin di evostar tepat perseroan narkoba”.
Massa aliansi disambut Kabag OPS Polres Pematangsiantar Kompol. Muri Yusial didampingi kasat Reskrim AKP. Banuara Manurung dan Kasat Narkoba AKP. Rudi Panjaitan.
Kompol Muri, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat terkhusus aliansi untuk memberantas narkoba, judi dan prostitusi di kota Pematangsiantar.
“Kami sangat mendukung gerakan aliansi , tolong berikan kami masukan untuk memberantas semua baik itu Narkoba, judi dan Prostitusi” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa polres pematangsiantar Siantar transparan untuk memberantas narkoba, diharap agar adanya kerjasama dengan aliansi untuk memberantas narkoba, judi dan prostitusi di Kota Pematangsiantar.
Sisi lain, Ketua LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari jauh hari sebelumnya sangat menyangakan pernyataan Kapolres Pematangsiantar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan pada saat jajaran Polres Pematangsiantar melakukan rajia di THM Evo Star tidak menemukan adanya penjualan alkohol dan Narkotika.
“Sangat bingung kita bila APH yang berwenang menhatakan bahwa di THM Evo Star tidak ada penjualan alkohol, apakah disana pengunjung disuguhi teh manis dingin atau jus” sebut Syamp.
Syamp dengan tegas meminta kepada Kapolri maupun Kapolda Sumut dan Kapolresta Pematangsiantar tutup THM Evo Star karena memang kuat diduga tidak miliki izin jual beli alkohol dari Bea Cukai dan sangat keras diduga tempat dijadikan praktek prostitusi. Rel/ Tim





Discussion about this post