IGNews | Deliserdang – Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Deliserdang, aparat Kepolisian dari Polresta Deliserdang bersama Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Pertanian Pemkab Deliserdang – Sumatera Utara melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak sapi, Kamis (14/7/2022).
Penyekatan yang dilakukan di Terminal Bus Lubuk Pakam ini dipimpin Kasubnit 3 Regident Sat Lantas Polresta Deliserdang, IPDA. Nuramin SH yang terdiri dari Polri 12 Personil, Dinas Pertanian 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dishub 2 Personil.
Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan penyetopan/ pemeriksaan Kendaraan Ran R4, R6 dan Mobil Box yg mengangkut hewan ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan), dan melakukan cek pemeriksaan Dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Mewakili Kapolresta Deliserdang, Wakapolresta Deliserdang, AKBP. Agus Sugiyarso SIK mengatakan “Penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Deliserdang. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Deliserdang dilakukan pemeriksaan bila masuk ke wilayah Kabupaten Deliserdang agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak lainnya”. Frans Ifan Siregar





Discussion about this post