IGNews | Dairi – Satuan Reskrim Polres Dairi dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP. Rismanto Purba berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencuri uang milik Kepala Desa Tualang Kabupaten Dairi – Sumatera Utara berinisial JS pada hari Jumat (15/7/2022).
Kapolres Dairi, AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM pada press release yang dilaksanakan di Aula Sat Reskrim (Senin, 18/7/2022), menjelaskan bahwa kronologi penangkapan ketiga pelaku berawal adanya laporan dari korban yang merupakan Kepala Desa Tualang, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi pada hari Rabu (29/06/2022) lalu.
Di katakan Kapolres, saat itu korban baru saja mengambil sejumlah uang dari Bank Sumut. Usai transaksi di Bank Sumut, korban pergi kejalan Tembakau seputaran Kota Sidikalang hendak makan siang. Uang sebesar Rp. 77.400.000 yang diambil korban tersebut disimpan di jok mobil.
Korban saat itu pergi ke warung sekembalinya dari warung korban melihat pintu mobil yang di kendarainya rusak dan melihat uang yang disimpanya di mobil pun sudah raib.
Tanpa buang waktu korban membuat laporan Polisi Ke Mapolres Dairi. Berdasarkan laporan tersebut Kapolres Dairi memerintahkan Kasat Reskrim bersama personil lainya untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Tepatnya hari Jumat (15/7), personil Sat Reskrim Polres Dairi di bantu Sat Krimum Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial LP, HP dan AHS di Dolok Merawan Kabupaten Simalungun.
Dari keterangan ketiga tersangka saat di interogasi Polisi mengatakan, mereka beraksi dengan mengendarai mobil Daihatsu Senia berwarna putih, saat beraksi mereka ada lima orang masing masing berinisial LP. HP. AHS. FS dan SB.
Tersangka SB Saat itu berperan sebagai pengintai dengan mengendarai sepeda motor. Tugasnya memantau situasi sekitar.
LP bertugas mencongkel dan mengeksekusi uang yang berada di dalam mobil.
Sementara ketiga pelaku lainya berada di mobil membantu menutup pandangan orang dengan merapatkan mobilnya ke samping mobil korban, guna menutupi pelaku LP melakukan aksinya.
Usai berhasil beraksi, LP bersama SB kabur menggunakan sepeda motor, di ikuti oleh pelaku lainya yang mengendarai mobil.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba keberhasilan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan rekanan CCTV yang berada di Bank Sumut.
Hasil pantauan CCTV tersebut menjadi pedoman dan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan ke 3 tersangka dari Kabupaten Simalungun.
Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Dairi, guna Proses hukum Selanjutnya. Bob/ Bambang





Discussion about this post