IGNews | Siantar – Forum Peduli Simalungun Jakarta (FPSJ) melalui surat nomor : FPSJ/ 17/ Protes/ VII/ 2022, melaporkan dan memprotes PTPN IV Medan untuk membohongi Lembaga Adat dan Pemuda Simalungun serta meminta tidak mengganti komoditi teh jadi kelapa sawit.
Surat FPSJ tersebut telah dikirim kan kepada Prsiden Joko Widodo, Erick Tohir Menteri BUMN, Abdul Ghoni Dirut Holding PTPN 3 dan Direksi PTPN IV Medan.
Sesuai dengan surat Direktur PTPN IV, Sucipto Prayitno nomor : 04.01/XI/267/VI/2022, tanggal 24 Juni 2022 yang ditujukan kepada Koalisi Gerakan Simalungun Bersatu yang telah dipublikasikan banyak media yang antara lain dalam surat tersebut menyatakan: 1). Kebun Teh PTPN IV seluas 3.500Ha yang berada di Sidamanik , Toba Sari dan Bah Butong tetap di Budidayakan dan tidak ada rencana penggantian atau konversi tanaman teh tersebut.
2). Terhadap lahan seluas 257Ha yang saat ini sedang dilakukan penanaman kelapa sawit bukan merupakan bagian dari lahan di kebun Teh PTPN IV, melainkan bersumber dari lahan kosong milik PTPN IV dan saat ini direncanakan akan dimanfaatkan menjadi kebun kelapa sawit.
3). Faktanya pada hari Sabtu (9/7/2022) FPSJ menerima dan menyaksikan video bukti yang memperlihatkan adanya kegiatan alat berat yang sedang membongkar tanaman teh yang yang masih produktif.
“Atas fakta tersebut berkesimpulan, FPSJ Kami sebagai bagian dari representasi Simalungun di Jabodetabek merasa bahwa PTPN IV telah mengelabui masyarakat Simalungun yang disampaikan gerakan koalisi Simalungun sesuai tujuan surat PTPN IV” ucap Ricardo Damanik SH, MH selaki sekretaris.
“Kami berpendapat bahwa PTPN IV telah merendahkan Lembaga dan masyarakat Simalungun karena ketidak sesuaian antara fakta fakta di lapangan dengan surat yang di terbitkan oleh PTPN IV” tegas Ricardo dalam surat rilis FPSJ.
Dalam surat dinyatakan hanya menanam pada lahan kosong yang digarap masyarakat, tetapi faktanya tanaman teh yang masih produktif justru di bongkar, sehingga pernyataan pada surat tersebut adalah pembohongan kepada Simalungun.
FPSJ sangat kecewa dan protes karena PTPN IV telah melakukan pembohongan publik terkhusus pembohongan kepada masyarakat Simalungun.
Dalam mengurus perusahaan , Direktur PTPN IV telah mengabaikan keselamatan masyarakat dan tidak peka terhadap penderitaan masyarakat yang akibat dari pergantian komoditi teh jadi kelapa sawit yang telah nyata nyata mebawa dampak negative sebagaimana yang terjadi pada kebun Marjandi.
Untuk menghindari adanya perlawanan hukum gugatan class action dan perlawanan gerakan moral yang segera dilakukan di Kementrian BUMN, Holding PTPN III dan Kantor Purat PTPN IV Medan , FPSJ meminta agar PTPN IV menghentikan rencana penggantian tanaman teh jadi tanaman kelapa sawit dan menghentikan seluruh kegiatan dimaksud. Red





Discussion about this post