Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Gawat.!! Dinas PMPTSP Kota Pematangsiantar Mandol Tidak Berani Beri Sanksi THM

Indigonews.id
28 Juli 2022 | 19:54 WIB

IGNews | Siantar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar yang beralamat dijalan Melanton Siregar Kecamatan Siantar Marihat tidak berani alias mandol terhadap kinerjanya untuk memberi sanksi ke THM (Tempat Hiburan Malam) yang ada di Kota Pematangsiantar, padahal di ketahui THM yang berada di Kota Pematangsiantar tidak berizin operasional atau pun izin menjual minuman beralkohol, akan tetapi Dinas yang dikomandoi Agus Salam tidak tegas meminta dampingan dengan Satpol PP untuk penegakan Peraturan kuat dugaan juga mendapat fulus atau stabil saat pemilik usaha THM membuat NIB.

Hal itu diketahui Indigonews pada saat ke kantornya untuk mempertanyakan izin THM kepada Kepala Bidang (Kabid) Bernama Fani menjelaskan “Kami emang tidak ada memberi izin THM itu langsung ke provinsi akan tetapi kami hanya bisa izin menjual minuman beralkohol”.

“Kalau minuman beralkohol kami bisa memberi izin akan tetapi kalau izin tempat hiburan malam kami tidak ada bisa memberi itu wewenang Provinsi” ucapnya pada senin (25/7/2022).

Lalu ia menerangkan, ini lihat di OSS 536 jelas terterakan dari provinsi tapi itu harus berekening Rp. 5 Milyar.

“Kami mana bisa memberi izinnya,kalau untuk penindakan atau pun cek ke satpol pp aja biar mereka merazia cek izin berjualan minuman beralkohol di thm thm itu” pungkasnya.

Terkait ucapan Kabid tersebut Indigonews langsung datang ke kantor Satpol PP Kota Pematangsiantar yang beralamat dijalan MH. Sitorus Kecamatan Siantar Barat dan menemui Kasat Pol PP, Robert Samosir mengatakan “Sesuai prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar harus memberi kami surat rekomendasi thm mana saja yang tidak ada izinnya, bukan membilang tugas satpol pp.jika ada surat rekom dari mereka ya maka kami berkerja sesuai prosedur ataupun ada bukti bahwa dinas tersebut memberi surat untuk kami menindak di THM itu bukan sembarang saja”, Rabu (26/7/2022).

Akan tetapi hal tersebut benar jika surat rekomendasi dikirimkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar ke Satpol PP Kota Pematangsiantar maka Satpol PP pasti bertindak sesuai surat yang dikirim melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar.

Akan tetapi patut dianggap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar terhadap THM , Apalagi Salah satu THM Bercap Ferarri pada (28/7/2022) mengadakan acara memanggil artis Dj akan tetapi bebas leluasa walaupun tidak memiliki izin. Tim

Share31Tweet19SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba