IGNews | Dairi – Kapolres Dairi, AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP. Rismanto J Purba SH, MH, MKn membenarkan ditangkapnya YS (18) warga Desa Belang Malum melakukan tindak pidana perjudian jenis togel atau kerap disebut jurtul togel di jalan Ringroad, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Kamis (28/7/2022).
Bermula pada hari Kamis sore (28/7), Kanit Resum Satreskrim Polres Dairi, IPDA. P Lumbantoruan mendapat informasi dari masyarakat yang resah akibat permainan judi togel, bahwa di Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang telah terjadi kegiatan perjudian jenis togel di salah satu warung milik warga.
Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya, IPDA. P Lumbantoruan bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Dairi langsung menuju lokasi yang dimaksud, sesampainya dilokasi tepatnya di salah warung milik masyarakat yang mana YS baru selesai melakukan kegiatan perjudian jenis togel yakni merekap angka togel yang sudah terjual kemudian bergegas pergi meninggalkan warung tersebut.
YS bergerak menuju jalan Ringroad Kelurahan Kuta Gambir Kecamatan Sidikalang dengan menggunakan sepeda motor miliknya, melihat hal tersebut IPDA. P Lumbantoruan bersama tim Opsnal Reskrim Polres Dairi mengikuti YS dari belakang kemudian ditengah perjalanan IPDA. P Lumbantoruan bersama tim Opsnal Polres Dairi langsung melakukan penangkapan terhadap YS serta mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 125.000 beserta 1 buah blok yang berisikan angka tebakan, 4 buah blok kosong, 6 lembar rekap kosong dan 1 buah buku tafsir mimpi.
Setelah diinterogasi oleh tim opsnal Satreskrim, tersangka menjelaskan bahwa ianya menuju jalan Ringroad hendak menyetorkan kepada seorang laki laki bermarga S yang merupakan salah satu anggota dari bandar togel yang berdomisili di daerah Kota Medan.
Rismanto menegaskan bahwa Polres Dairi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat sehingga tentunya situasi kamtibmas yang kondusif terjaga di Kabupaten Dairi, ditambahkannya Satreskrim Polres Dairi dalam kurun waktu tahun 2022 ini sudah melakukan penindakan terhadap 5 tersangka tindak pidana perjudian jenis togel dalam berkas perkara yang berbeda dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang – Dairi.
Saat ini tersangka tindak pidana perjudian jenis togel bersama barang buktinya sudah dibawa ke satreskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. Bambang





Discussion about this post