IGNews | Taput – Terkait dugaan penggelapan bantuan pupuk Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara ke Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 320 Ton untuk bagi petani Holtikultura menjadi pembahasan di tengah tengah masyarakat Tapanuli Utara.
“Kita sangat sulit mendapatkan pupuk pada saat itu, selain sulitnuya juga sangat mahal.Namun kita mendengar, bahwa pihak Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara ada memberikan bantuan pupuk kepada petani Holtikultura kepada petani di Kabupaten Tapanuli Utara, akan tetapi satu biji pupukpun tidak ada sampai kepada kita,baik melalui Dinas Pertanian maupun Kelompok Tani” ujar D. Lumbantoruan kepada reporter Indigonews, Rabu (3/8/2022).
“Kita meminta, agar kasus ini di ungkap pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sebab peruntukan bantuan pupuk untuk bagi petani,bukan untuk sekelompok pejabat. Juga kita berharap agar pihak APH serius mengungkap kasus ini, sebab Bapak Presiden RI Joko Widodo selalu memberikan perhatian kepada masyarakat melalui penyaluran bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, namun masih ada oknum sekelompok yang memanfaatkan situasi Covid- 19 ini untuk memperkaya diri” harapnya.
Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu pun angkat bicara ”Pemberian bantuan pupuk Covid- 19 kepada kelompok tani pada Desember 2020 di Kecamatan Sipoholon diduga hanya sebagai simbolis saja, hanya sebagai sample saja, namun apabila kita Investigasi satu persatu kelompok tani Holtikultura yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara, kita pastikan tidak ada sebagian menerima bantuan pupuk tersebut, malah pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diduga kuat meminjam stempel kelompok tani guna membuat pertanggung jawaban penerimaan penyaluran pupuk bantuan”, Kamis (4/8/2022).
Lanjut Djonggi Napitupulu mengatakan ”Bahkan barusan kita konfirmasi bagian Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, berapa jumlah Kelompok tani penerima bantuan pupuk Covid- 19 bagi petani Holtikultura sesuai pengajuan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara ke Dinas Pertanian Provinsi Sumater Utara, namun Kabid Sarana dan Prasarana tetap tidak mau menjawab pertanyaan kita. Dan ini menunjukkan bahwa hasil Investigasi kita dilapangan benar terjadi andanya dugaan penggelapan pupuk bantuan Covid- 19 TA 2020. Atas dugaan kasus tersebut,adakah pembagian hasil penggelapan pupuk bantuan Covid-19 TA 2020 sebanyak 320 Ton untuk APH sehingga dugaan kasus Penggelapan Ini Tidak Diusut?”.
“Kita berharap agar pihak APH dengan serius mengungkap dan menyelamatkan uang Negara atas permainan sejumlah oknum pejabat dalam penyaluran pupuk yang diduga digelapkan. Bapak Joko Widodo sangat menginginkan masyarakatnya sejahtera, namun hal ini dapat terganjal atas upaya para pelaku praktek korupsi.Oleh karena itu kita menunggu atas tindakan Penegak Hukum dalam penyelamatan Uang Negara” tegas Djonggi mengharapkan.
Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun belum memberikan jawaban terkait sejauh mana pengawasan pihak Inspektorat atas pemberian bantuan pupuk masa Covid- 19 oleh Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Tapanuli Utara pada Tahun 2020.
Sama halnya dengan Kajari Tarutung, M. Suroyo SH belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait dugaan penggelapan pupuk bantuan Covid- 19 jenis Phonskah Plus sebanyak 320 Ton TA 2020 dari Dinas Pertanian Provinsi Sumut ke Kabupaten Tapanuli Utara untuk Petani Holtikultura, apakah sudah ada pengusutan pihak Kejaksaan Negeri Tarutung dalam hal dugaan ini ?.
Lain halnya dikatakan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Jahanson Sianturi kepada reporter Indigonews menegaskan ”Nanti kita cek” saat konfirmasi terkait Terkait dugaan penggelapan pupuk bantuan Covid- 19 jenis Phonskah Plus sebanyak 320 Ton TA 2020 dari Dinas Pertanian Prov Sumut ke Kabupaten Tapanuli Utara untuk Petani Holtikultura, apakah sudah ada pengusutan pihak Polres Tapanuli Utara dalam hal dugaan penyimpangan. Freddy Hutasoit




Discussion about this post