IGNews | Simalungun – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukan di Nagori Huta Dipar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dengan pagu anggaran Rp. 188.953.000 yang dikerjakan CV. Dela Pratama berkantor dijalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kota Pametangsiantar dan di Nagori Silau Malela, Kecamatan Gunung Maligas dengan pagu anggaran Rp. 192.544.000 yang dikerjakan CV. Stepama beralamat dijalan Rambingrambing, Desa Pamatang Simalungun terlihat lemah pengawasan dari Dinas PSDA Kabupten Simalungun, sehingga kuat dugaan terjadinya pencurian kwantitas dan kwalitas bangunan.
Kedua proyek terlihat pekerjaan pemasangan batu yang seharusnya tidur, tetapi terlihat berdiri penggunaan batu pecah batu padas tidak ada hanya beberapa pecahan yang dipergunakan ukuran 40cm , sisi lain ketebalan dari dasar tidak ada hanya terlihat dipermukaan atas, sehingga disimpulkan dalam penggunaan material terjadi pengurangan volume penggunaan material ada dugaan tidak sesuai dengan yang tertera di RAB.
Anehnya, pada saat pekerjaan saluran air tidak ditutup terlihat air mengalir saat bekerja sehingga kuat dugaan pemasangan pondasi tidak efektif, hal lain penggunaan semen juga terkesan tidak sesuai RAB.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari meminta kepada PPK Perencanaan, Pelaksana dan Pengawasan supaya bekerja jangan hanya terima laporan lewat pesan Whatsapp harusnya benar benar terjun lapangan lakukan pengawasan, Jumat (12/8/2022).
Syamp menjelaskan dari cara pemasangan batu padas dengan posisi berdiri sudah telak telah sengaja melakukan pencurian kwantitas material dan hal ini juga pastinya mengurangi ketebalan dinding saluran.
“Jadi kepada PPK Perencana, Pelaksana dan Pengawasan agar bekerja lakukan lahh pengawasan, kan ada anggaran yang disediakan untuk mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan” ucap Syamp.
“Kita juga akan tetap pantau sampai akhir masa perawatan, bila memang pelaksanaan tidak diperbaiki kita akan laporkan secara resmi kedua rekanan dan PPK serta Kadis PSD Simalungun” tegas Syamp.
Sampai berita ini dipublia, PPK Perencana, Pelaksana dan Pengawasan Dinas PSDA Kabupaten Simalungun, Ali Damanik belum bersedia memberikan komentar terkait dugaan pencurian kwantitas dan kwalitas yang dilakukan kedua rekanan. ET





Discussion about this post