IGNews | Simalungun – Dugaan penyimpangan pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan Pangulu Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara dalan pelaksanaan proyek peningkatan jalan Laven berbiaya Rp. 198.221.630 terlihat dari fisik kegiatan yang asal jadi.
Sisi lain, pada pemberitaan sebelumnya, beberapa orang Tokoh masyarakat Bandar Silou mengakui bahhwa Pangulu memberikan pekerjaan kepada seorang rekanan atau sistem diborongkan dan untuk mengelabui insan pers, LSM maupun lembaga lainya, pemborong mempekerjakan beberapa orang masyarakat setempat yang bermukim dijalan Karya Bakti, Nagori Bandar Silou.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari kembali menegaskan bahwa hasil investigasi lapangan bahwa amprahan lapisan batu kerikil sangat diyakini tidak sesaui dengan RAB dan standar pembuatan laven sebagaimana diatur oleh Kementerian PU, bahkan saat batu dicomot dengan jari tangan bisa terlepas dari amprahan yang sudah dilapisi dengan aspal cair, Senin (15/8/2022).
Syamp Siadari dengan tegas mengatakan “Ini saatnya Kejaksaan Negeri Simalungun sungguh sungguh tunjukka taringnya, yang sejak dulu belum pernah berhasil mengungkap dugaan korupsi pelaksanaan Dana Desa, supaya ada efek jera bagi para Pangulu Nagori yang beranggapan bahwa mereka tidak akan dijerat hukum karena sesuai info setiap tahunya dalam pelaksanaan DD adanya setoran yang dikumpulkan oleh Dinas sebagai uang mengamankan APH”.
“Dari perhitungan yang saya peroleh dengan menurunkan tim ahli bangunan yang sudah sering melalukan proyek laven adanya potensi kerugian uang negara menncapai Rp. 23.570.250 dari pagu anggaran DD TA 2022 Nagori Bandar Silou, sisi lain tidak rahasia umum lagi bahwa setiap penanda tangan SP2D para camat juga konon katanya mendapat jatah Rp. 5.000.000 per Pangulu Nagori” ucap syamp.
“Jadi saya minta dengan tegas saatnya Kejari Simalungun menunjukan taringnya dalam meminimalis pencurian keuangan negara, buktikan bahwa dugaan Kejari Simalungun memang tidak menerima setoran sebagai mana isue yang beredar tapi belum dapat dipercaya karena masih sekedar kabar burung” tutup Syamp. LRS




Discussion about this post