IGNews | Dairi – Menindak lanjuti perintah atau instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi untuk menindak tegas semua bentuk perjudian, yang telah ditindaklanjuti juga dengan pernyataan komitmen bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk berantas judi di Kabupaten Dairi pada tanggal 12 Agustus 2022, Jajaran Polres Dairi khususnya Sat Reskrim Polres Dairi bergerak cepat tangkap pemain Judi Jenis Domino Qiu Qiu di salah satu warung milik warga di Simpang Tiga Sitinjo, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo,Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Minggu malam (21/8/2022).
Kapolres Dairi, AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP. Rismanto J Purba SH, MH, MKn membenarkan tentang peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi reporter Indigonews melalui sambungan handphone.
Pada hari Minggu (20/8) sekira pukul 21:30 Wib yang mana IPDA. P. Lumbantoruan selaku Kanit Resum Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Tiga Sitinjo tepatnya di warung milik Marga N ada kegiatan perjudian jenis Domino Qiu Qiu.
Sat Reskrim Polres Dairi berkomitmen dalam hal memberantas perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Dairi, sehingga atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya IPDA. P. Lumbantoruan bersama Tim Opsnal Polres Dairi langsung menuju lokasi yang dimaksud, sesampainya di lokasi di Simpang Tiga Sitinjo tepatnya di warung milik Marga N, ada 4 orang laki laki dewasa sedang duduk dan melakukan kegiatan perjudian jenis Domino Qiu Qiu.
Melihat hal tersebut IPDA. P. Lumbantoruan bersama Tim Opsnal Polres Dairi langsung melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang berisinial RSM, APS, LAL dan HS. Ke- 4 tersangka merupakan warga Desa Sitinjo.
Adapun barang bukti yang di temukan uang sebanyak Rp. 150.000 dan 28 lembar kartu Domino sebagai alat perjudian.
Selanjutnya para pelaku tersebut beserta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Dairi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Mengakhiri keterangannya Rismanto berkata “Polres Dairi berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang ada di Kabupaten Dairi, kepada masyarakat kami himbau untuk melaporkan segala bentuk perjudian yg ada dilingkungannya baik melalui Call centre 110 juga dapat melalui HP/WA kasat Reskrim, Kapolsek ataupun kanit Reskrim Polsek, Identitas pelapor akan kami rahasiakan, mari bersama kita berperan aktif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di kabupaten Dairi yg kita cintai”. Bambang





Discussion about this post