Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Proyek Kantor Kelurahan Mekar Nauli – Siantar Berbiaya 1.2 Miliar Diduga Tidak Penuhi Aspek Yuridis dan Legalitas

Indigonews.id
27 Agustus 2022 | 15:47 WIB

IGNews | Siantar – Bangunan Gedung Negara (BGN) tepatnya bangunan Kantor Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar – Sumatera Utara mendapat program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota yang berbiaya Rp. 1.232.417.600 dengan code 1823526 dengan nilai HPS Rp. 1.540.522.000 dan nilai tertinggi Rp. 1.770.006.800 dengan Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) No. 788/KONTRAK/PPUPDKDAU/1.4.1.1/VIII/2022 yang diketahui sumber dana dari DAU Dinas PRKP Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 diduga penuh kecurangan sepihak.

Pasalnya, pembangunan kantor Kelurahan Mekar Nauli yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar itu diyakini dari azas praduga tidak memenuhi aspek yuridis dan legalitas formal diatas lahan yang akan terbangun.

Program pembangunan tersebut disiapkan APBD Kota Pematangsiantar untuk rehabilitasi berat Kantor Lurah Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat, yang diketahui mulainya pembangunan dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2022.

Progres pembangunan baru mencapai tahap pembongkaran bangunan kantor Kelurahan lama, pembuatan pondasi dan ring balok serta tiang pasangan batu, Kamis (25/8/2022).

Ditemui, Lurah Mekar Nauli, Herry Yunedy Ginting mengatakan kepada reporter Indigonews bahwa pembangunan kantor bulan ini, nantinya dibangun lantai dua, sebelah kanan ada bangunan Paud, sama halnya seperti Kantor Kelurahan lainnya yang telah dibangun sebelumnya.

Herry menambahkan kantor lama Kelurahan Mekar Nauli dibongkar mulai bulan Agustus. Tender dimenangkan oleh CV. Paket Sejahtera sesuai yang tertera di SPK.

“Selama bangunan direhab dengan waktu tidak ditentukan, pelayanan publik kantor Kelurahan Mekar Nauli tetap berlangsung seperti biasa, menempati kantor pelayanan dengan melakukan pemindahan dengan cara mengontrak dari bangunan milik masyarakat, harapanya pembangunan ini sesuai target dan segera secepatnya dapat difungsikan kembali tahun ini” jelasnya.

Diketahui pelaksana kegiatan (Silalahi dan Temannya.red) berujung tidak sepaham dan kelihatan dilapangan bahwa pelaksana kegiatan dalam keadaan emosi tidak terima dikonfirmasi, yang artiannya dari beberapa informasi yang dimintai ada pertanyaan terkait dengan Harian Orang Kerja (HOK) itu tidak layak diberikan. Informasinya, dikarenakan itu hanya urusan dapur perusahaan yang membuat tingkahnya menjadi tidak tenang dan emosi sehingga suasana bubar menjadi tidak kondusip dan kooperatif, Juma (26/08/2022) pukul 16.45 Wib.

Tidak hanya itu saja, sebelumnya reporter Indigonews sudah melakukan konfirmasi melalui pesan Whatshapp dengan mempertanyakan terkait dengan klasifikasi bangunan gedung Negara (dokumen perencanaan teknis dan dokumen pembangunan) sesuai Juknis BPSDM, Karena di plank proyek tidak ada volume pekerjaan serta biaya umum walaupun hasil dari percakapan tidak ada bantahan ataupun balasan.

Menyikapi hal itu, Ketua Investigasi LSM Forum13 Indonesia, Try Aditya mengatakan “Persyaratan Bangunan Gedung Negara merupakan suatu pra kondisi yang harus dipenuhi dalam pembangunan Bangunan Gedung Negara. Persyaratan Bangunan Gedung Negara merupakan ketentuan ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan Bangunan Gedung Negara, baik secara administrasi, maupun dalam hal teknis, agar Bangunan Gedung Negara yang dibangun diselenggarakan secara tertib, dapat berfungsi sesuai rencananya dan diwujudkan secara andal sebagai wujud konstruksi tempat manusia melaksanakan kegiatannya”, Sabtu (27/8/2022).

Try memaparkan “Persyaratan Bangunan Gedung Negara, pada prinsipnya harus memenuhi
persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana bangunan gedung pada umumnya yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 dan peraturan pelaksanaannya. Namun sebagai bangunan gedung yang
pembiayaannya bersumber dari APBN dan/atau APBD, diperlukan
pemenuhan persyaratan persyaratan tambahan/ khusus, seperti harus adanya dokumen pendanaan, dokumen perencanaan, dokumen pembangunan dan dokumen pendaftaran, dalam hal persyaratan administrasi, serta standar luas bangunan, klasifikasi bangunan, jumlah lantai, dan spesifikasi teknis tertentu dalam hal persyaratan teknis”.

“Persyaratan Bangunan Gedung Negara adalah persyaratan yang harus diikuti oleh Kementerian/ Lembaga/ SKPD dalam melaksanakan pembangunan bangunan gedung negara. Setiap pembangunan bangunan gedung negara yang dilaksanakan harus memenuhi persyaratan yang terdiri dari Persyaratan Administratif dan Persyaratan Teknis, selain itu juga harus memenuhi ketentuan mengenai klasifikasi, standar luas dan standar jumlah lantai serta spesifikasi teknisnya” ujarnya.

Bersamaan Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menjabarkan dasar hukum persyaratan Bangunan Gedung Negara diantaranya: Undang undang RI Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemeerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Undang undang RI Nomor 28 Tahun 2002.

Syamp juga memaparkan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar terkesan memaksakan proyek rehab berat yang anggaranya sangat pantastis, karena satu sisi masih banyak kantor Kecamatan yang tidak semewah rencana bangunan kantor Kelurahan Mekar Nauli tersebut.

“Kita akan pantau proses bangunan ini mulai dari start sampai finising nantinya, bila ada kejanggalan kita temukan pasti kita laporkan kepada APH” tutup Syamp. ET

Share45Tweet28SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba