IGNews | Kab. Pekalongan – Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) menolak materi RUU Sikdiknas yang dibahas di DPR RI, melalui wawancara dengan Sekjen Asosiasi yang juga Ketua Cabang Jawa Tengah, Prof. Triyanto menegaskan AP3KnI menolak tegas langkah pengesahan RUU tersebut karena didalam materi RUU tersebut pendidikan kewarganegaraan hanya ada di dalam penjelasan pasal RUU Sikdiknas yang baru, artinya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan karena hanya berada dalam penjelasan dibagian penjelasan Undang undang, Jumat (2/9/2022).
Triyanto memaparkan, apabila disahkan Undang undang ini akan menghapus atau mencabut UU Pendidikan tinggi yang memuat pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, UU Guru dan Dosen dan UU Sikdiknas, dari paket Undang undang yang lama sejak PAUD sampai mahasiswa mendapat pendidikan kewarganegaraan sebagai bentuk perwujudan pendidikan bela negara.
“Jika ini terjadi bisa menghilangkan bentuk ikut serta warga negara dalam usaha bela negara yang diamanatkan oleh UUD 1945 yang dilaksanakan oleh UU 23 2019 tentang pertahanan negara” jelasnya.
Triyanto juga mengatakan “Apabila dilaksanakan proses pendididikan kewarganegaran dimasukan dalam pendidikan pancasila saja maka akan terjadi beda makna atau visi dimana visi pendidikan kewarganegaraan secara umum mendidik warganegara demokratis, menghomati HAM, patuh konstitusi, Bela Negara, Sadar Hak dan Kewajiban, memgetahui kebijakan geoplotik indonesia baik kesadaran teritori maupun dalam bingkai identitas nasional sebagai bangsa yang jelas berbeda dengan visi pendidikan pancasila yang spesifik pada Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai dasar maupun ideologi bangsa”.
“Oleh karena itu AP3KnI Indonesia menempuh empat langkah penolakan ataupun masukan kepada DPR RI dan Pemerintah diantaranya menyebarkan realeasse ke semua media, kemudian mengirimkan pernyataan sikap kepada Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, mengirimkan materi yang sama kepada Kemendikbud dan sekretariat Presiden” jelas Triyanto. MasAnd





Discussion about this post