IGNews||Dairi-Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ,mengamankan seirang warga yang diduga sebagai pelaku perambahan hutan tepatnya di Kawasan Hutan Lae Pondom Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul,Kamis(08/9/2022).
Dari keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Dairi kepada Awak Media ini,warga yang berhasil diamankan tersebut berinisial JHS(40),penduduk Dusun IV Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul.
Di jelaskan Kasat,tepatnya pada hari Kamis,(08/9/2022) ,sekira pukul 11.00 wib,tim terpadu yang di bentuk oleh Bupati Dairi mendatangi Lokasi.Di lokasi Tim menemukan ada kegiatan di sekitar Hutan.Kawasan hutan itu sudah terlihat gundul dan di jadikan lahan perkebunan.
Dilokasi terlihat ada 6 orang melakukan aktifitas.Salah satunya Adalah Warga Berinisial JHS.Saat di temui,JHS mengaku kalau lahan yang di kerjakanya adalah warisan Orang tuanya.
JHS pun bersama pekerja akhirnya di boyong ke Mapolres Dairi.Dari hasil pemeriksaan ,JHS tidak dapat menunjukkan Dokumen kepemilikan,untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya JHS pun di Jebloskan ke Sel Mapolres Dairi.(BAMBANG)





Discussion about this post