IGNews | Dairi- Aksi perambahan hutan tanpa miliki izin (illegal loging) di kawasan Hutan Dusun Parluasan , Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara masih terus peroperasi bak tidak tersentuh hukum. Hal itu di katakan salah seorang warga yang tinggal di Dusun Parluasan, Senin (12/9/2022).
Kepada reporter Indigonews, sumber yang layak dipercaya menjelaskan, bahwa aktivitas penebangan kayu tanpa izin di sekitar hutan tempat mereka tinggal ini sudah berlangsung cukup lama. Sehingga, kawasan hutan di sekitar lokasi sudah porak poranda bahkan gundul.
Ditambahkanya, hampir setiap malam kayu hasil olahan diangkut oleh Cukong menggunakan Truk Cold Diesel melintas dari Dusun Parluasan.
“Hampir tiap malam keluar kayu yang di olah mereka di dalam hutan itu melintas dari kampung kami ini, mereka gunakan truk Cold Diesel” jelasnya
Bahwa informasi yang berkembang di Desa, pemilik kayu olahan tersebut berinisial BM. Oknum BM diduga sebagai cukong. Hasil kayu yang di olah di hutan dibawa ke panglong, bahkan terkadang dikirim keluar Kabupaten Dairi.
Ka. Team Penindakan KPH 13 Dolok Sanggul, Bagus Pratama Boang Manalu saat dikonfirmasi reporter Indigonews mengatakan “Informamasi tersebut memang sudah mereka terima dari warga setempat. Oknum pengusahanya juga sudah kita ketahui, namun kita masih mendalami dan akan turun kelokasi yang di maksud, untuk melakukan cek TKP”.
Ditambahkan Bagus, saat ini pihak KPH 13 Dolok Sanggul banyak menerima laporan dari warga masyarakat tentang maraknya aktifitas penebangan kayu ilegal tanpa menggunakan izin di sekitar
Hutan Kecamatan Parbuluan, laporan ini akan segera ditindak lanjuti pihak KPH 13.
“Laporan banyak kita terima dari masyarakat pak, kita akan secepatnya menindak lanjuti aksi ilegal di bawah pengawasan kita ini” ucap Bagus.
Atas maraknya aksi penebangan kayu tanpa izin di kawasan Hutan Kecamatan Parbuluan, diharapkan Tim Terpadu Yang dibentuk Bupati Dairi, DR. Eddy Keleng Ate Brutu bersama Forkompinda untuk turun langsung kelokasi bersama pihak KPH 13 melakukan penertipan. Tim





Discussion about this post