IGNews | Taput – Diduga terjadinya bermufakat jahat dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Parmonangan- 2 senilai Rp. 142 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya dan PT. Bina Godang Energi sehingga dikerjakan asal jadi.
Sejumlah warga Parmonangan ketika dimintai keterangan reporter Indigonews mengatakan “Melihat fisik kegiatan yang baru selesai dikerjakan, belum berapa bulan sudah hancur, bahkan pundasi pemegang pipa aliran air ke turbin sudah posisi retak, bahkan dapat dikatakan akan berdampak pada masyarakat atau perkebunan masyarakat setempat”.
Melihat fisik kegiatan yang sudah hancur dan retak, Dedy Sihombing yang mengakui mengetahui terkait dalam pembangunan PLTM mengatakan “Setelah selesai dilakukan pembangunan pada PLTM, apakah sudah dilakukan uji kelayakan atas fisik kegiatan serta sumber air yang akan memutar turbin sesuai standarisasi teknis, juga untuk mendapat sertifikat dari Commercial Operation Date (COD) guna layaknya di jual kepada pihak PLN”, Senin (12/9/2022).
Lanjut Dedy memaparkan, tidak hanya itu, dampak lingkungan atas fisik bangunan sangat menghawatirkan pada lingkungan, dimana melihat fisik pondasi pipa dapat berpotensi membuat pipa saluran air keturbin menimbulkan patah.
“Untuk itu, agar pihak PT. Hutama Karya dan PT. Bina Godang Energi melakukan peninjauan kembali atas fisik bangunan, sebab PT. Hutama Karya dan PT. Bina Godang Energi merupakan penanggung jawab atas pembangunan PLTM Parmonangan- 2, walaupun ini tidak berkaitan pada keuangan Negara, tentu sangat berdampak pada lingkungan” harapnya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post