Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol. I Kadek H. Cahyadi SH, SIK, MH pimpin konferensi pers kasus penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial, Selasa (20/9).

Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol. I Kadek H. Cahyadi SH, SIK, MH pimpin konferensi pers kasus penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial, Selasa (20/9).

Kapolresta Deliserdang Pimpin Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Berat Yang Viral di Media Sosial

Indigonews.id
22 September 2022 | 14:52 WIB

IGNews | Deliserdang – Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol. I Kadek H. Cahyadi SH, SIK, MH pimpin konferensi pers kasus penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial belakangan ini. Kegiatan Konferensi pers ini berlangsung di Aula Terbuka Mapolresta Deliserdang – Sumatera Utara, Selasa (20/9/2022).

Adapun kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka S (51) kepada korban yang adalah mantan istrinya berinisial DD (49) warga Dusun I Gg. Makmur Desa. Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Kronologis Kejadian berawal pada hari Minggu (18/9) tersangka S yang sudah berencana ingin membunuh korban dengan mempersiapkan terlebih dahulu sebilah parang yang dimasukkan ke dalam tas samping bewarna hitam dan disimpan di rumah pelaku.

Kemudian ke esokan harinya (19/9) sekira pukul 09.00 Wib tersangka bertemu dengan korban tepatnya di simpang tiga Kantor Pos yang korban saat ini hendak pulang belanja dari pajak.

Melihat korban, tersangka lalu mengikuti korban sampai di Pinggir lapangan bola Peston Kecamatan Tanjung Morawa. tersangka kemudian langsung menendang sepeda motor korban namun korban tidak terjatuh, selanjutnya tersangka turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan sebilah parang yang sudah ia siapkan di dalam tas samping nya dan langsung membacok sebanyak satu kali kearah kepala bagian atas korban hingga korban terjatuh kearah parit pinggiran lapangan bola peston.

Tersangka kemudian membacok lagi kearah kepala atas dan wajah korban sejumlah 8 (delapan) kali, dan korban sudah dalam keadaan tidak berdaya. Melihat kejadian tersebut, warga disekitar lokasi pun meminta tolong dan tersangka segera melarikan diri dengan membawa sebilah parang yang ia gunakan.

Mendapati informasi kejadian tersebut, Sat Reskrim Polresta Deliserdang pun langsung sigap melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya kurang dari 1 x 24 jam, tepatnya pada hari Selasa (20/9) sekira pukul 05.00 Wib. Personil Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil mendapati keberadaan pelaku. Selanjutnya tersangka akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Deliserdang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH menjelaskan “Motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku tidak terima di ceraikan oleh korban, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 340 jo pasal 53 dan atau Pasal 355 ayat (1) subs Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun atau 12 Tahun penjara”. Frans IF Siregar

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba