Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

GOR Pematangsiantar…!!! Dikonfirmasi Terkait Dasar Hukum Walikota Letak Batu Pertama, Kabag Hukum Pemko Bungkam

Indigonews.id
28 September 2022 | 13:33 WIB

IGNews | Siantar – Memang sangat janggal seremonial acara peletakan batu pertama secara Pemerintahan dilakukan Walikota Pematangsiantar perubahan guna fungsi GOR Pematangsiantar mengadopsi Mall yang rencananya 6 lantai, dimana sampai saat ini sesuai info yang dihimpun belum adanya keluar izin alih fungsi dan eksaminasi RTRW Pematangsiantar diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

Dasar adanya penolakan perubahan alih fungsi lahan GOR Pematangsiantar, bahwa belum adanya juga nota kesepakatan dengan DPRD  terkait Bangun Guna Serah {BGS), tetapi anehnya Dinas Pendapatan Kota Pematangdiantar telah menerima BPHTB sebesar Rp. 2.7 Miliar.

Belakangan juga SMPN 1 Pematangsiantar melalui Kepala Sekolahnya tegas mengatakan sangat terganggunya aktifitas kegiatan belajar mengajar akan dampak pembangunan, apalagi lelak akan adanya penancapan paku bumi sehingga memang sesuai RTRW dan letak GOR yang bersinggunggan dengan sekolah tidak layak diterbitkanya izin gangguan lingkungan.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintahan Kota Pematangsiantar, Hery dikonfirmasi terkait dasar hukum Walikota Pematangsiantar melaksanakan peletakan batu pertama padahal.belum adanya izin gangguan lingkungan, izin alih fungsi GOR dan telah dibayarkanya BPHTB sebesar Rp. 2.7 Milair tetapi sampai berita ini dipublikasikan tidak bersedia memberikan jawaban.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta supaya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak upaya Pemko Pematangsiantar dan PT. SMK merubah RTRW dan izin alih guna fungsi GOR Pematangsiantar, Rabu (28/9/2022).

“Saya minta dengan tegas Mendagri tolak permohonan perubahan RTRW dan izin alih fungsi GOR Pematangsiantar guna tata letak wilayah inti Kota dan sekolah tersistimatis tidak seberawut, dimana bila GOR berubah menjadi domina  Mall akan menimbulkan kemacetan dan kebisingan sehingga akan mengganggu siswa” ucap Syamp.

“Saya juga bingung kok bisa Dinas Pendapatan langsung menerima BPHTB sebesar Rp. 2.7 Miliar padahal BGS bersama DPRD Kota Pematangsiantar belum ada dan belum adanya keluat izin alih fungsi lahan, atas dasar apa mereka terima PAD..? Belum lagi info yang diucapkan oknum yang merupakan pihak PT. SMK mengakui bahwa telah menyetorkan dana BPHTB sebesar Rp. 5 Miliar……lahhhhhh jadi Rp. 2.3 Miliar lagi sama siapa perlu ini jadi perhatian KPK, Kejaksaan dan Kepolisian” tegas Syamp.

“Saya sangat menghormati 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar sehingga saya yakin mereka akan perjuangkan hak konstituenya supaya GOR tidak berubah menjadi Mall” tutur Syamp. Try

 

Share49Tweet31SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba