IGNews | Toba – Kasi Humas Polres Toba, IPTU. B Samosir menjelaskan penangkapan 3 kompoltam pencuri langsung dipimpin Kapolsek Lumban Julu, AKP Robinson Sembiring bersama dengan Personil Unit Reskrim Polsek Lumban Julu dan Personil Unit Reskrim Polsek Balige dari Penginapan di Kelurahan Pardede Onan Balige, Kabupaten Toba – Sumatera Utara, Minggu (2/10/2022).
Ketiga tersangka pelaku pencurian, diantaranya: LS (24) warga Desa Lumban Sitorus, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, JHP (35) warga Desa Simarpinggan Huta Raja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon Kabupaten Taput dan RML (19) warga Desa Simatibung Toruan Kecamatan Lagu Boti Kabupaten Toba.
IPTU Samosir memaparkan, bahwa penangkapan ketiga pelaku pencurian berdaskan 3 laporan pengaduan masyarakat.
Adapun laporan masyarakat; 1). LP/40/IX/3022/Sektor Lumbanjulu/ Polres Toba/ Polda Sumut, pelapor atas nama Bisman Sirait warga Desa Sihiong Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba.
2). LP/ 41/ IX/ 2022/ Sektor Lumbanjulu/ Polres Toba/Polda Sumut, atas pencurian yang terjadi di Kampung Sosor Aek, Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba dan 3). LP/42/IX/2022/Sektor Lumbanjulu/ Polres Toba/Polda Sumut atas pencurian rumah milik Lambok Sirait di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata – Toba.
Ketiga pelaku yang telah diamankan dan selanjutnya untuk dilakukan proses Hukum di laksanakan penahanan di Polsek Lumbanjulu dijerat dengan Pasal : 363 Ayat 1 ke 3e, 4e, 5r KUHPidana. Freddy Hutasoit





Discussion about this post