Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Surat tanda bukti pengaduan dugaan korupsi anggaran PEN Kabupaten Taput ke KPK, Jumat (21/10).

Surat tanda bukti pengaduan dugaan korupsi anggaran PEN Kabupaten Taput ke KPK, Jumat (21/10).

KPK Kordinasi Dengan Pihak Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Pinjaman PEN TA 2020 Kabupaten Taput

Dugaan Korupsi PEN TA 2020 Di Hentikan, Ada Apa Atau Apa Ada...?

Indigonews.id
21 Oktober 2022 | 16:50 WIB

IGNews | Taput – Dugaan tindak pidana Korupsi penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2020 sedang ditangani oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilaporkan secara resmi oleh salah seorang pemerhati pembangunan Tapanuli Utara kepada KPK pada tanggal 5 Oktober 2020 silam.

“Baru tadi pagi kita dihubungi oleh pihak dari KPK untuk pertambahan dan kelengkapan berkas laporan  dugaan korupsi atas penggunaan dana PEN TA 2020. Dan saat ini pihak KPK masih kordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), sebab pihak KPK mengetahui bahwa dugaan korupsi PEN TA 2020 – 2021 telah dilaporkan salah satu Lembaga LSM ke Kejatisu sebelumnya, dan bahkan KPK mengetahui bahwa pihak Kejatisu menyampaikan kasus tersebut agar ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tarutung” ucap pelapor yang menjadi narasumber pemberitaan kepada reporter Indigonews saat dijumpai di Siborongborong, Jumat (21/10/2022).

“Kita akan menyampaikan data tambahan terkait lelang proyek dengan jumlah paket 1372 paket dari anggaran dana PEN, dimana 818 paket diduga tidak memiliki jejak digital pada LPSE Tahun 2020. Dimana jumlah paket 818 paket ada diduga dikerjakan oleh sejumlah Kepala Desa dengan sistem pembayaran fee didepan” jelas Sumber.

“Untuk itu, kita akan melengkapi berkas dan data dugaan korupsi pinjaman PEN TA 2020 dengan secara akurat dan fakta. Bahkan data tambahan juga terkait alokasi anggaran Untuk terkait Dana rapat rapat kordinasi dan konsultasi keluar daerah sebesar Rp. 1,3 Miliar dan penyediaan tamu-tamu pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Rp. 1,6 Miliar Tahun anggaran 2020 yang dinyatakan realisasi, sementara Tahun 2020 ada surat dari Menpan RB larangan pertemuan” terangnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH saat dikonfirmasi reporter Indigonews terkait adanya kordinasi pihak KPK dengan pihak Kejatisu akan dugaan korupsi penggunaan dana PEN TA 2020 Taput mengatakan ”Terkait dana PEN pernah kita tangani pada Dinas PU, Dinas Perkim dan Pertanian. Namun sudah kita hentikan karena sudah ada temuan BPK dan telah dikembalikan bapak”.

Saat dikonfirmasi terkait dana rapat rapat kordinasi dan konsultasi keluar Daerah sebesar Rp. 1,3 Miliar dan penyediaan tamu tamu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp. 1,6 Miliar Tahun Anggaran 2020 yang dinyatakan realisasi bagaimana tindak lanjutnya, sementara Tahun 2020 ada surat dari Menpan RB larangan pertemuan mengatakan ”Buat saja laporannya pak”.

Menanggapi hal ini Direktur IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan kepada reporter Indigonews ”Apanya yang dikembalikan, bagaimana cara BPK melakukan perhitungan kerugian atas dugaan 818 paket proyek yang tidak memiliki jejak digital, bukankah ini merupakan tindak pidana gratifikasi?”.

“Ini bukan perhitungan soal fisik kegiatan, namun ini merupakan persekongkolan dengan pihak Pengadaan Barang dan Jasa dengan para pihak rekanan dengan metode bayar fee didepan. Tidak usah dibuat sandiwara, kita dukung KPK untuk ambil alih dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman PEN TA 2020,sebab tindak pidana asal telah terjadi” tegas Djonggi.

Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari bahwa kredibel Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut perlu ditinjau ulang, selaku dirinya pimpinan salah satu APH yang memerangi korupsi seharusnya tidak mengeluarkan statman seperti itu, karena sekalipun ada temuan BPK dan Oknum, Kelompok, Golongan maupun Instansi telah mengembalikan kerugian uang negara bukan menutup atau melepaskan dari jeratan pidananya tetapi hanya meringankan.

“Apa yakin temuam BPK itu sudah fix dan tidak ada kerugian uang negara Rp. 1. Karena dalam UU TPK jelas kerugian uang negara meliputi hal hal apa dan seorang Kajati mampu mengeluarkan statmen sudah pengembalian, terus Pidana ada niat untuk melakukan korupsi serta ada niat bersama sama untuk korupsi apa tidak dicermati” kesal Syamp.

“Temuan BPK dan telah dilakukan pengembalian itu bukan akhir dari Tindak Pidana tetapi hanya meringankan, tolonglah saudara Kejati Sumut jangan beralibi seperti itu, dan perlu ini Kejatisu pahami ratusan paket tidak terdeteksi atau tidak ada jejak rekam digital, lahh ini kan sudah ranah kolusi dimana Pemkab Taput berupaya atau berniat mengelabui atau menghilangkan dari pantauan masyarakat tohhh” tutup Syamp. Freddy Hutasoit

Share127Tweet80SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba