IGNews | Batam – Satresnarkoba Polres Karimun jajaran Polda Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu dengan berat bruto 32,07 Kilogram yang dibungkus menggunakan teh cina merk Guanyinwang berwarna hijau dari Malaysia ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Harry Goldenhardt S. SIK, M.Si, Jumat (28/10/2022).
Harry menjelaskan penangkapan ini bermula atas kerjasama antara Satresnarkoba Polres Karimun jajaran Polda Kepri bersama Beacukai Kanwil Kepri. Tim melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun pada hari Selasa (24/10/2022).
Kemudian sekira pukul 23.00 Wib pada saat sedang melakukan penyisiran di Perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Tim berhasil mengamankan 1 unit Speedboat Fiber berwarna biru abu abu mengapung dipinggiran perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun. Pada saat tim mendekati speedboat tersebut, nahkoda speedboat tersebut menceburkan dirinya ke laut dan menenggelamkan dirinya.
Setelah dilakukan pencarian kurang lebih 2 jam, nahkoda speedboat tersebut tidak ditemukan sehingga tim memutuskan untuk menghentikan pencarian dan mengamankan speedboat Fiber berwarna biru abu abu dengan 1 unit mesin merk Yamaha 40 PK.
Selanjutnya saat tim melakukan pengecekkan pada speedboat tersebut, ditemukan sabu sebanyak 30 bungkus yang dibungkus plastik kemasan teh cina merk GUANYINWANG berwarna hijau berada didalam kursi nahkoda Speedboat yang sudah dimodifikasi dengan berat bruto 32,07 Kilogram.
Speedboat tersebut diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri Meral Karimun dan untuk Barang Bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun.
“Sampai saat ini Polres karimun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yaitu nahkoda speedboat yang melarikan diri” tutup Harry. Vefry Purba





Discussion about this post