IGNews | Dairi – Penimbunan alat kesehatan (alkes) yang dibelanjakan menggunakan APBD TA 2022 melalui post anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi bukanlah hal yang wajar, bahkan perbuatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kabid Kesmas kuat dugaan adanya upaya penyimpangan atau penyelewengan uang negara secara bersama sama.
Sebagaimana diketahui, pada pemberitaan sebelumnya bahwa Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi kepada reporter Indigonews mengakui telah menyimpan alkes Dinkes kerumah seorang staf karena gudang Dinas tidak muat. Hal ini tidak bisa dianulir secara gablang tetapi perlunya evaluasi HET setiap item alat kesehatan dan apakah pengadaanya murni secara manual atau melalui e- catalok.
Mentikapi hal ini, Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Dairi, Budianta Pinem saat dikonfirmasi Redaksi Indigonews dengan sejumlah pertanyaan tetapi pimpinan ASN ini tidak bersedia memberikan tanggapan, tetapi hanya menyampaikan bahwa Inspektorat Dairi sudah turun langsung kelapangan, Jumat (28/10/2022).
“Inspektorat sdh turun langsung tadi pagi” balas Budianta Pinem singkat melalui WhatsApp sambil mengirimkan gambar.
Tetapi Sekda Budianta Pinem bungkam bahkan tidak bersedia memberikan komentar atas pertanyaan konfirmasi “1). Apa dasar Dinkes menyimpan alkes proyek ABPD Dairi sebesar 1.7 dirumah seorang pns?, 2). Apa tidak melalui e- catalok pengadaan alkes ya bang kalau satuan harga Rp. 8.000.0000 / unit?, 3). Apa tindakan dan akan dilakukan Bupati maupun Sekda Dairi terhadap proyek 1.7 Miliar yang seakan akan dijadikan milik sendiri oleh Kadiskes bersama staf nya yang menimbun alkes proyek APBD dirumah seorang staf bukan digudang Dinas…?, 4). Bagaimana nanti pertanggungjawaban mereka atas lampiran barang masuk dari pembelian APBD ?”.
Kejanggalan juga dipertontonkan Kepala Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Dairi, Elon bahkan dikonfirmasi dengan ke empat pertanyaan yang sama malah diam tanpa sepata kata, begitu juga kembali dikonfirmasi hasil dari sidak yang dilakukan ke Dinas Kesehatan sampai berita ini dipublis juga bungkam.
Kedua pejabat eselon II Pemerintahan Kabupaten Dairi sudah layak di evaluasi kinerjanya oleh Bupati Drs. Eddy Berutu karena tidak kooperatif saat dimintai komfirmasi dan kuat dugaan akan adanya konh kali kong atas ketidak wajaran akan proyek alkes sebesar Rp. 1.7 Miliar.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSm Forum13 Indonesia, Syamp Siadari dengan tegas meminta kepada Kejaksaan Negeri Sidikalangan dan Polres Dairi sudah berhak memanggil Kadis Kesehatan dan Kabid Kesmas yang diduga dengan sadar diri mengelola barang negera seakan akan milik pribadi dan dari kejadian pemindahan tempat penyimpanan aset daerah berupa alkes guna menutupi dugaan mark up harga atau satuan alkes.
Syamp Siadari juga meminta kepada Bupati Dari, Eddy Berutu ganti segera Kadis Kesehatan dan Kabid Kesmas guna menghindari tercorengnya kinetja baik sang Bupati selama ini.
Sisi lain Syamp juga menyayangkan kinerja Sekda khususnya Kepala Inspektorat Dairi yang tidak bersahabat, atau terkesan apatis kepada wartawan. Tim





Discussion about this post