Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Tersangka, Ikky Lee saat ditahan di Mapolresta Deliserdang, Rabu (2/11).

Tersangka, Ikky Lee saat ditahan di Mapolresta Deliserdang, Rabu (2/11).

Kenalan di Facebook, Ikky Lee Cabuli Gadis Belia di Kebun Sawit

Indigonews.id
4 November 2022 | 08:39 WIB

IGNews | Deliserdang – Personil Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil mengamankan MRR alias Ikky Lee (18) warga Dusun IV, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara.

MRR ditangkap atas dasar Laporan Polisi tanggal 13 Oktober 2022 tentang kasus kejahatan kesusilaan, perbuatan cabul terhadap anak, Rabu (2/11/2022).

Diketahui, tersangka MRR dilaporkan Ibu korban ke Mapolresta Deliserdang usai mendapati alat test pack milik korban yang mana korban lupa membuang test pack tersebut sehingga kedapatan oleh Ibu korban dan menanyakan langsung pada korban sehingga korban mengakuinya.

Menurut keterangan korban kepada ibunya (pelapor.red) bahwa pada hari Kamis (11/8/2022) sekira pukul 11.00 Wib, akun Facebook atas nama Ikky Lee mengirim pesan kepada korban untuk mengajak berkenalan dan korbanpun membalas pesan tersebut. Setelah berbalas balas pesan, Ikky Ler meminta nomor WhatsApp korban dan tanpa berfikir panjang korban pun memberikannya.

Pada hari itu juga Ikky Lee mengajak korban untuk berpacaran dan tanpa berfikir panjang korban pun menerimanya, karena korban merasa Ikky Lee manis berkata kata saat berkirim pesan dengan korban dan korban juga suka melihat paras Ikky Lee yang menurut korban ganteng yang korban lihat dari fotonya walaupun belum pernah bertemu.

Kemudian pada malam harinya Ikky Lee mengajak korban untuk bertemu dan korban pun mau untuk bertemu dengan Ikky Lee.

Setelah bertemu dengan Ikky Lee, kemudian Ikky Lee mengajak korban untuk berjalan jalan yang mana pada awalnya jalan itu beraspal sampai ke jalan berbatubatu ke arah perkebunan kelapa sawit Tanjung Garbus yang merupakan TKP korban dicabuli oleh Ikky Lee.

“Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polresta Deliserdang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” kata Kasi Humas Polresta Deliserdang, AKP. K. Karosekali.

“Kemudian pada Jumat (21/10/2022) sekira Pukul 16.30 Wib tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deliserdang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka sudah diamankan oleh masyarakat di Dusun IV, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara dekat rumah tersangka dan tim Opsnal langsung menuju alamat tersebut dan langsung membawa tersangka ke Polresta Deli Serdang” terangnya.

Atas perbuatan cabulnya, MRR kini harus mendekam di rumah tahanan Polisi untuk menunggu proses hukumnya di peradilan, sebagaimana yang dimaksud dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun” tutup Kasi Humas Polresta Deliserdang. Frans IF Siregar

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba