IGNews | Simalungun – Sejak dilantik menjadi Bupati Simalungun, RHS dinilai gagal menjalankan roda pemerintahan bahkan diduga kerap membohongi masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua LSM Gerakan Pemuda Siantar – Simalungun (Gepsis), Hamson Saragih SH didampingi Sekjen Syaffrizal, Selasa (8/11/2022).
Hamson bersama Syaffrizal pada surat pengaduanya yang ditujukan kepada Kepala Staf Presiden (KSP) Dr. H. Moeldoko, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Muliani dan Gubernur Sumut, menegaskan Bupati Simalungun tidak mampuan dan tidak serius serta kerap melakukan pelanggaran dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Simalungun yang telah merugikan masyarakat Simalungun.
“Bupati Simalungun telah melakukan Nepotisme dengan mengangkat pejabat pejabat di Pemkab Simalungun lebih dominan yang se- Marga dan se Iman yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan banyk Dinas lainnya, Asisten dan Dirut PDAM Tirtalihou” jelas Hamson.
“Bupati Simalungun sejak dilantik, sering sekali melakukan penjualan penjualan kepada seluruh Kepala Desa, Kepala Dinas, Kepala Sekolah mulai dari jualan Foto diri pribadi Bupati, jualan spanduk, jualan majalah, jualan buku buku, jualan atribut atribut, jualan pakaian batik, jualan pakaian olah raga yang pembayarannya menggunakan dana Desa dan Dana BOS sekolah dan dana orangtua siswa” kesalnya.
“Bupati Simalungun memberikan anggaran yang fantastis untuk TPKK yang dijabat Istri Bupati Simalungun dan dominan dana CSR yang diberikan kepada Pemkab Simalungun dikelola melalui TPKK Simalungun yang saat pendistrisuiannya selalu di kaitkan dengan penerima kartu si Kerja yang merupakan janji politik pada saat pemilu kada tahun 2019 yang lalu dan juga kami duga dimanfaat kan sebagai sarana sarana kampanye dalam menjelang pemilu serentak tahun 2024” tambahnya.
“Berjanji dengan tegas apabila ada menemukan pungli akan di tindak tegas, faktanya di Kabupaten Simalungun marak pungli bahkan telah viral lewat bukti Video di media sosial pada salash satu Dinas, pengutipan kewajiban uang proyek 20%, pengutipan pendaftaran sertifiikasi guru, pengutipan SK Tenaha Honorer, Pengutipan dari dana BOS dan pungutan pungutan lainnya tetapi Bupati Simalungun hanya membuat pernyataan: bahwa Bupati Simalungun tidak ada memerintahkan atau menyuruh pungutan tersebut” cetusnya.
Hamson bersama Syaffrizal juga menerangkan “Mengangkat tenaga honorer dengan pungutan antara Rp. 2.000.000 – 5.000.000 per orang , tetapi telah lima bulan tidak gajian, sehingga tenaga honorer telah banyak yang meminta uangnya kembali”.
Paling menyakitkan, menurut Hamson, Bupati Simalungun mengkhianati rakyat lewat janji janjinya yang akan mempriorotaskan anggaran untuk infratrusktur jalan karena jalan di Kabupaten Simalungun 90% mengalami kerusakan yang sangat parah, tetapi Bupati Simalungun justru mengurangi anggaran untuk Infrastruktur dan menambah anggaran pada TPKK, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan walaupun faktanya Covid- 19 telah melemah dan akan memasuki pandemi.
Sisi lain, kata Hamson yang diamini Sekjenya, Bupati Simalungun bukan meningkatkan anggaran untuk infrastruktur jalan, tetapi malah membeli Bus pegawai untuk melintasi jalan jalan yang rusak parah.
“Tidak memperdulikan nasib petani dan membiarkan harga pupuk subsidi tinggi bahkan tidak ada di pasaran dan justru membuat himbauan agar petani menggunakan pupuk hayati saja” kesal Hamson kembali.
“Bupati Simalungun kerap kali melakukan kebohongan kebohongan yang melukai hati masyarakat dan tidak pernah ditepati antara lain: membohongi 50 Anggota DPRD Simalungun, lewat pernyataan pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 dalam pidato penyampaian nota jawaban LKPJ TA 2021 menyatakan ada anggaran korporasi pertanian Rp. 350 Miliar dikucurkan, tapi faktanya sampai akhir tahun 2022 anggaran tersebut tidak pernah ada” tegasnya.
“Berjanji tidak akan ada pungli, faktanya hampir di semua dinas marak pungli. Berjanji jika ada pungli dilaporkan langsung akan di tindak, namun ketika bukt bukti pungli disampaikan dijawab tidak ada memerintahkan dan tidak ada diambil tindakan. Berjanji tidak ada pungutan untuk setiap proyek , faktanya beredar informasi luas di media sosial hampir semua kegiatan di Simalungun dilakukan pungutan kewajiban proyek sebesar 20 %” bebernya.
“Membuat konfrensi Pers bahwa pemilihan Kepala Desa akan dilakukan pada tahun 2022 tetapi dibalik pernyataan tersebut dilakukan design untuk menunda pemilihan 248 Kepala Desa, dan akhirnya di tunda dengan tujuan agar dapat menempatkan Pejabat yang dari ASN yang tentunya di bawah kendali Bupati Simalungun dan informasi penundaan Pemilihan kepala desa ini akan di tunda sampai selelsai Pemilu serentak tahun 2024” sambungnya.
“Mengangkat staff Khusus dan telah menerbitkan SK Pengangkatanya yang bertentangan dengan UU yang di tolak DPRD Simalungun sampai saat ini tidak pernah di batalkan. Staff Pribadi Bupati Simalngun Chrismes Haloho SH kerap melakukan perintah perintah kepada pejabat di Simalungun dan membuat pernyataan dipublik bahwa Chrismes Haloho telah memerintah 22 orang Camat untuk mendukung salah satu OKP” gregetnya.
Hamson juga menyampaikan bahwa Bupati Simalungun tidak memiliki sensitifitas kemanusiaan, setelah menjabat Bupati Simalungun membangun rumah Istana dikira bernilai Rp. 5 Miliar, ditengah rumah miskin masyarakat Simalungun pada masa Covid- 19, justru saat masyarakat banyak yang antri sembako bantuan Pememrintah.
Jika melihat pembangunan rumah istana Bupati Simalungun yang baru selesai dibangun tersebut yang diperhitungkan bernilai Rp. 5 Miliar, patut diduga ada kebohongan dalam menyampakan laporan harta kekayaan dalam LHKPN kepada KPK yang seluruh kekayaannya adalah Rp. 11, 3 Miliar.
Diakhir penjelasnya, Hamson mengatakan “Dengan kekayaan Rp. 11,3 Miliar tetapi membangun rumah istana senilai Rp. 5 Miliar pada saat setelah menjabat bupati Simalungun, hal ini sangat tidak etis dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Melakukan Show Of Force kepada public bahwa Bupati Simalungun memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat Kejaksaan Agung bapak Mangihut Sinaga lewat acara pelantikan PPTSB yang untuk wilayah Simalungun di jabat Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga”.
“Melakukan Show Of Force menyatakan kepada masyarakat telah menelpon Kepala Staff Kepresidenan” tutup Hamson. Red





Discussion about this post