IGNews | Kepri – Mahasiswa adalah agent off cheng untuk menata perubahan dimasa yang akan datang, untuk itu HIMA mempersiapkan diri kelak sebagai pemimpin bangsa Indonesia.
Melihat maraknya kasus pernikahan dini, HIMA HKI STAIN SAR Kepri mengadakan seminar Hukum Keluarga Islam dengan tema “Dispensasi Nikah Mencegah Tingginya Kasus Pernikahan Dini di Kepri”.
Seminar salah satu cara untuk bersama sama mencari solusi menghilangkan kasus pernikahan dini di wilayah Provinsi Kepri.
Kegiatan tersebut di lakukan salah satu Prodi Hukum Keluarga Islam di Universitas Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Abdurrahman kepulauan Riau yang dikonsepkan oleh ketua HiMA HKI, Muari anwar.
Muari mengatakan “Bahwasanya kegiatan ini kami lakukan semata mata untuk mencari solusi agar kasus pernikahan dini di Kepri bisa menurun, karena di Kepri tidak sedikit masyarakat yang nikah di usia dini, banyak faktor yang menyebabkan hingga mereka nikah dini, salah satu faktornya ekonomi keluarga, kecelakaan pergaulan remaja, dan yang paling berbahaya ialah sosial media yang dampaknya cukup besar”, Rabu (16/11/2022).
“Dengan ini kami mengagendakan kegiatan ini dan mengundang kalangan remaja di kampus STAIN SAR kami tercinta untuk sama sama menimba ilmu yg di berikan oleh narasumber, dimana seminar ada dua narasumber yang kami undang yaitu dari pihak KUA Terluk Bintan, Mulyadi S.ag dan salah satu Dosen hukum STAIN SAR, Daria MH“ ucapnya.
Muari juga menyampaikan kegiatan ini juga di suport langsung oleh Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Rizki Pradana Hidayatulah M.Sos.
“Kedepannya kami akan mengagendakan kegiatan yang bisa memicu dan memberikan solusi yang berkaitan langsung dengan jurusan kami” cetusnya.
“Alhamdulilah semua kegiatan yang kami laksanakan berjalan dengan lancar dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat telah diberikan kedua narasumber. Sebagai acuan kami untuk menetapkannya dikalangan masyarakat” tutupnya. Fauzan





Discussion about this post