IGNews | Deliserdang – Ada kegiatan bimbingan belajar (bimbel) gratis di laksanakan bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada kantor Satpas Polresta Deliserdang dijalan Sudirman Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara.
Warga pemohon yang hadir hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) pun mengapresiasi pelayanan yang ada disana. Mereka para pemohon SIM merasa senang lantaran Polisi yang melayani pembuatan SIM di Polresta Deliserdang ramah dan sabar menghadapi para pemohon, Sabtu (19/11/2022).
Salah seorang pemohon mengakui kebanggaannya terhadap para petugas yang melayani pembuatan SIM dan pelayanan bimbingan belajar agar cepat melalui ujian Surat Izin Mengemudi.
“Ini baru selesai bikin SIM kak, sempat diajarin dulu dibimbing polisi tadi sebelum ujian supaya dapat melalui ujiannya” ujar salah satu warga saat ditanya bagaimana pelayanan pembuatan SIM di Polresta Deliserdang.
Sementara, Bripka Riko Sitepu petugas Pelayanan Suran Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Delisersang menjelaskan jika pembuatan dan pelayanan pemohon SIM telah menjadi prosedur standar pelayanan prima yang ditetapkan pimpinan.
Bripka Riko Sitepu menerangkan tahapan dalam memberikan materi kepada masyarakat, para personil Satlantas memberikan pemahaman terkait pengelompokan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekaligus harus disiapkan untuk perpanjang dan pembuatan SIM baru agar mendapatkan pengenalan urutan dan jenis ujian yang harus dilewati untuk memperoleh jenis SIM yang di inginkan.
Adapun pengenalan ujian teori, sampai berikut jenis dan bentuk soal yang harus diselesaikan oleh pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dijelaskan pada para pemohon Surat Izin Mengemudi.
Dijelaskannya bahwa untuk memperoleh SIM yang diinginkan masyarakat, ada sebanyak 6 orang masyarakat sebagai pemohon SIM yang mengikuti giat (bimbel) di Satpas Polresta Deliserdang.
Riko sendiri dalam keterangannya mengatakan bahwa Satpas Polresta Deliserdang memberikan bimbingan belajar (bimbel) ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM Polresta Deliserdang.
Program bimbingan belajar itu pun berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM di Polresta Deliserdang. Dengan kata lain tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis ini.
Jadwal bimbel sendiri diselanggarakan mulai hari Senin sampai Sabtu sesuai jam kerja di Satpas Polresta Delisersang.
Bripka Rico selaku petugas Satpas Polresta Deliserdang berharap dengan adanya bimbel gratis yang diberikan dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Deliserdang.
Menurut keterangan yang diberikan Bripka Rico, kegiatan itu berjalan dengan lancar dan peserta bimbel dapat memahami materi yang di sampaikan oleh personal Satpas Polres Deliserdang. Sejauh ini belum ada kendala dipelayanan masyarakat itu dan warga pemohon pun dapat menerima dengan baik. Frans IF Siregar





Discussion about this post