IGNews | Simalungun – Proyek pembangunan jembatan Bah Kasindir, Dusun Silaukataran, Desa Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara pagu anggaran sebesar RP. 2.815.948.575.000 bersumber dari APBN melalui Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum banyak terjadi penyimpangan.
Diketahui, rekanan CV. Jovan Mandiri tidak membelanjakan APD sehingga pekerja bangunan tidak ada yang menggunakan pelinding diri saat bekerja padahal lokasi kegiatan sangat ekstrim rentan mengancam keselamatan pekerja.
Sesuai pengakuan warga yang bermukin tidak jauh dari lokasi proyek, CV. Jovan Mandiri selaku pemborong sempat melakukan pencurian arus untuk mengelas lerangka besi, Kamis (1/12/2022).
Sisi lain, pemborong mendirikan basecam yang tidak layak standar nasional ditempati para pekerja konstruksi, tidak adanya alat pengaman.
Yang lebih mengecewakan warga, bahwa CV. Jovan Mandiri terkesan lambat dan sangat lelet untuk menyelesaikan kegiatan.
Mandor proyek yang mengaku marga Simarmata kepada reporter Indigonews menjelaskan bahwa semua yang mereka lakukan di sini memang jauh dari kelayakan pekerja, Sabtu (10/12/2022).
“Namun apalah yang mau kita bilang, kami pekerja semua dari luar Simalungun” sedihnya.
“Saya pun sudah bosan dan malas bekerja di sini” katanya.
Awalnya mandor Simarmata mengaku sebagai tangan kanan pemborong, namun begitu diminta untuk menghubungi pihak pemborong keperluan konfirmasi, diapun mengelak dan menjawab “Saya gak ada urusan tentang itu lagi, saya hanya pekerja”.
Dari temuan dan pengakuan pekerja maupun warga, ada kesimpulan bahwa semua proses pekerjaan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Dirjen Bina marga tersebut banyak dugaan sindikat korupsi.
Masyarakat sekitar berharap pekerjaan ini segera di selesaikan, agar pekarangan rumah merek tidak berantakan akibat material proyek yang mengganggu pekarangan rumah warga.
Warga meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo memerintahkan Aparat Penegak Hukum bersama Inspektorat dan Komisi Pemberantas Korupsi segera turun kelapangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap Direksi CV. Jovan Mandiri, agar pembangunan di Republik Indonesia ini benar benar menjadi kepentingan masyarakat setempat.
Sangat disayangkan, dugaan korupsi tampak jelas teroganisir dalam proyek pembangunan jembatan tersebut. ST





Discussion about this post