IGNews | Taput – “Senang dan bangga rasanya bisa hadir di acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Tahun 2023 – 2034 pagi ini. Perjalanan aksi pencegahan korupsi yang kita kawal bersama berdasarkan amanat Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, telah membuahkan hasil yang baik” cuitan Luhut Binsar Pandjaitan pada beranda facebooknya, Selasa (20/12/2022).
“Improvement… juga saya amati semakin banyak terjadi di sektor sektor utama seperti pelabuhan, industri ekstraktif dan tata kelola minerba, juga dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah” tambah Luhut menuliskan.
Luhut juga memaparkan, salah satu dari 12 aksi pencegahan korupsi yang telah dicanangkan dalam Stranas PK adalah pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan, hal ini tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024 melalui standarisasi pelabuhan utama.
“Adanya standarisasi pelabuhan secara nasional saya lihat mampu meningkatkan kinerja pelabuhan dan dapat meningkatkan efisiensi rute pelayaran domestik dengan membentuk loop yang teratur. Sehingga dampak dari aksi pelabuhan ini menempatkan Indonesia pada kategori 20 Negara Terbaik di Dunia dalam performa pelabuhan dengan poin 24.9, mengungguli negara-negara maju seperti Jerman, Amerika Serikat, dsb” tuturnya.
“Dengan pencapaian yang baik tersebut, saya mohon agar prestasi ini dipertahankan, melalui komitmen untuk saling bersinergi dalam percepatan integrasi dan implementasi semua peningkatan sistem layanan kepelabuhanan, implementasi dan perluasan cakupan tata Kelola minerba melalui SIMBARA juga yang tidak kalah pentingnya optimalisasi pengadaan barang dan jasa melalui digitalisasi PBJ, E- Catalogue dan E- Purchasing” tambahnya.
“Saya berharap langkah langkah pembenahan yang kita lakukan bersama dapat menjadi salah satu solusi untuk perbaikan sistem pengelolaan, baik dalam hal pelabuhan, mineral dan juga pengadaan barang jasa di Indonesia. Sehingga kedepannya efisiensi pelayanan dan Pemerintahan yang bebas korupsi dapat segera terwujud” akhir tulisanya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post