IGNews | Taput – Terkait dugaan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang tertuang pada Pasal 310 KHUP yang dilaporkan anggota DPRD Fraksi dari Partai Nasdem, Jesayas Manalu ke Polres Tapanuli Utara (29/11/2022), sebagai terlapor Indra Simaremare yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara akhirmya ditindaklanjuti oleh Polres Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Jahanson Sianturi SIK melalui Kasat Reskrim IPTU. Zuhatta Mahadi didampingi Kanit Tipiter AIPDA. Imron Barus membenarkan telah melakukan pemeriksaan, baik saksi dari pelapor dan bahkan Kabag Umum dari DPRD serta Sekretaris Dewan (Sekwan) sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Taput Indra Simaremare dan serta manunggu hasil dari Ahli dalam pembicaraan dalam rekaman, Senin (26/12/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Taput, Fatimah Hutabarat SE yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tapanuli Utara berharap agar kasus ini segera ditangani/ diproses oleh pihak Polres Tapanuli Utara, dimana Sekda Taput secara langsung menyebut nama oknum anggota Dewan yang meminta itu, serta jumlah uang yang diminta, sebai anggota DPRD yang juga anggota Fraksi dari Partai Nasdem. Freddy Hutasoit





Discussion about this post