IGNews | Medan – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan yang dipimpin, AIPTU. Zulkarnain mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian besi tiang PLN dijalan Garuda, Kelurahan Sei Sekambing B, Kota Medan – Sumatera Utara, Sabtu dini hari (15/01/2023).
Kompol Pardamean Hutahaean memaparkam yang berhasil diringkus berinisial PS (21) warga jalan Setia Budi Medan dan Y (40) warga Jalan Sei Bangun Medan, Senin (16/1/2023).
Pardamean menyebutkan “Pelaku diamankan anggota kami, Sabtu dini hari, saat anggota kami melaksanakan Patroli di tempat kejadian perkara (TKP), dan melihat dua orang pemuda yang mencurigakan memotong besi tiang PLN”.
“Anggota kami coba mendekati kedua pemuda tersebut dan kedua pemuda tersebut sempat akan melarikan diri, namun anggota kami dengan sigap mengamankan kedua pemuda tersebut” tambahnya.
“Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan dan interogasi di TKP, diketahui kedua pemuda tersebut sedang memotong kabel besi PLN” ujar Pardamean
Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kasat Samapta, Kompol. Pardamean Hutahaean SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih kepada anggotanya yang sudah bekerja dengan baik dan menjaga keamanan dan menekan gangguan kamtibmas yang ada.
Kompol Pardamean menjelaskan juga dari tangan kedua pemuda tersebut, berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Vario 125 warna putih tanpa nomor Polisi, 1 potong besi diduga hasil curian, dan 3 buah Tang, 2 buah Obeng, 1 kunci roda, serta 7 kunci pas.
“Untuk kedua pemuda yang diduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Medan Sunggal guna proses selanjutnya” ujar Pardamean Hutahaean. Frans IF Siregar





Discussion about this post