Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Screenshot pesan WhatsApp Santo Marpaung yang mengatakan laporan palsu, Rabu malam (18/1).

Screenshot pesan WhatsApp Santo Marpaung yang mengatakan laporan palsu, Rabu malam (18/1).

Santo Marpaung Klaim Laporan Jhon Ferry Simanjuntak ke Polres Palsu

Indigonews.id
19 Januari 2023 | 07:52 WIB

IGNews | Toba – Terkait dugaan caci maki yang telah dilaporkan oleh Jhon Ferry Simanjuntak ke Polres Toba mendapat perlawanan dari Santo Marpaung yang disampaikan kepada reporter Indigonews, Selasa (17/01) sekitar  kurang lebih tengah malam 23:00 Wib.

Melalui pesan whatsApp, Santo mengatakan ”Jalai laporan palsudoi, Mengadu balik do au annon tu Polres, Padokkon tuhalaki, Yang benar adalah Saya mencaci ferry itu benar, Dan saya tanggung jawab akan itu”.

Lanjut Santo Marpaung mengatakan “Soal dibilang saya ga bayar gaji, disitulah dia kulaporkan, Karna itu pencemaran nama baik, Kenapa saya mencaci dia?, Karna dia ketahuan berhianat  sama saya, Dia punya pekerjaan tanpa sepengetahuan saya, Yang mana kerja kami banyak sekali yang jadi terbengkalai, Karna dia ga sanggup mengerjakannya, Dan seluruh upah, Selama dia bekerja sama kami, Tertera dari awal sampai akhir pengerjaan rumah”.

“Tidak akan gentar saya, Karna saya dijalan saya, Dia ada tanda tangan semua uang gaji yang dia minta, Dan kami menyimpan itu dengan sangat rapi, Dan seluruh pekerjaannya sama kami” tulis Santo Marpaung dalam pesan WhatsAppnya kepada reporter Indigonews

“Ima klarifikasi ku tulaeku ate malam on” tutup Santo mengakhiri.

“Menanggapi hal itu wajar saja di sampaikan Santo Marpaung, namun pembuktian biar kita hadapi semua, baik di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Biarlah terlapor dan saksinya ini menyampaikan keterangannya nanti di depan penyidik, sebab di depan penyidik akan ketahuan mereka itu mengarang bebas atau tidak” ucap Jhon Ferry Simanjuntak.

Djonggi Napitupulu yang juga merupakan keluarga dari Jhon Ferry Simanjuntak menyampaikan “Saksi saksi yang dikatakan UD Dainang sepertinya mengarang bebas.Namun biarlah nanti kita lihat hasil prosesnya di Kepolisian”.

“Pada pasal 185 UU Cipta Kerja ayat (3)  merupakan tindak pidana kejahatan, dan pengusaha dapat dijatuhi sangsi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan denda paling sedikit Rp. 100.000.000 dan paling banyak Rp 400.000.000” jelas Djonggi.

“Terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh terlapor, bahwa terlapor memakai kata kata panggilan binatang dan sebagainya, tentu telah melanggar pasal 315 KUHP. Bahkan dari cuitan terlapor akan bertambah lagi pasalnya, membatasi kehidupan orang, serta adanya dugaan mengarah menghilangkan nyawa. Sebab tindakan ini ada dugaan modus agar upah tidak dibayarkan” tegasnya Djonggi. Freddy Hutasoit

Share106Tweet66SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba