IGNews | Simalungun – Masyarakat Nagori Saitbuntu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun – Sumut sangat merasa kecewa dan tidak terima atas rusaknya akses jalan pertanian akibat dampak dari pembanguna Pusat Daur Ulang (PDU) sampah.
Diketahui, proyek pembangunan PDU sampah ini dikerjakan CV. Maratua Jaya Mandiri dengan lagu anggaran sebesar Rp.1.907.300.000 dan pengadaan mesin daur ulangnya oleh CV. Karya Amalia dengan lagu anggaran Rp. 391.600.000.
Perlu diketahui bahwa lahan pembangunan PDU sampah sesuai pengakuan warga merupakan lahan datar dan keras karena sudah lama menjadi lahan tanaman kopi tetapi diketahui sesuai penulusuran dan pengakuan pengadaan timbunan tanah bahwa mereka melakukan penimbunan sebanyak 50 dump truk tanah, hal ini menjadi terkesan adanya keganjilan.
“Benarnya itu, saya yang memasukkan tanah sebanyak 50 truk untuk menimbun” jelas Simarmata.
Anehnya, bangunan PDU sampah tersebut hanya berjarak 100 Meter dari Sekolah Dasar dan merupakan wilayah padat penduduk dan dilihat dari lebar akses jalan menuju PDU Sampah tidak layak.
Warga yang bermukim hanya berjarak 120 Meter dari PDU sampah sangat khawatir bila beroperasi akan menimbulkan baik menyengat, menyebabkan lokasi perkembangbiakan virus dan merusak akses jalan yang tidak ada diperbaiki.
“Perlunya Kejakasaan dan Polres Simalungun mengaudit proyek ini karena terkesan manipulasi” jelas Warga.
“Lihat aja memang lokasi bangunan di perladangan kopinya, dekat pemukiman padat penduduk bahkan kurang lebih 100 Meter dari lingkungan Sekolah. Lihat aja kondisi jalan sejak ada bangunan ini kondisi jalan kami rusak jadi sulit kami sekarang melaluinya untuk mengangkut hasil tani dan lainya, gara gara bangunan itu jalan kami rusak, masa ada pembangunan yang merugikan masyarakat sekitar bangunan” ucap Warga yang enggan namanya disebut.
Saat dikonfirmasi kembali kepada warga yang dipercayai menjaga bangunan PDU sampah, apakah sudah ada ada roda tiga dengan tegas menjawab “Mana ada pak, itu pun mesin hanya apa itu namanya yang terbuat dari ban pak, conveyor aja mesinnya belum ada pengurus penggelolah sampah pun belum tau, yang jelasnya pak kami juga nanti berimbas limbah baunya nanti lihat aja salurannya dibuang ke perladangan Kopi”.
Setelah dilakukan pengamatan, memang benar saluran pembuangan limbah cair tidak ada bak penampung tetapi langsung mengarah ke lahan pertanian kopi.
Sampai berita ini di terbitkan PPK, Krisdianto sipayung tidak bisa dikonfirmasi begitu juga Kepala Bidang Cipta Karya Djamahen Purba ST, MT.
Hal senada juga dilakukan Benni Saragih tertera sebagai Kepala Dinas PU Simalungun, Drs Misliani Saragih tertera sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Pengelolahan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Evi Grace Sormin SP tidak bersedia memberikan informasi. Tim





Discussion about this post