IGNews | Medan – Dengan alasan peraturan dari management hotel, salah seorang staf Marketing Hotel Danau Toba Medan berinisial VP diduga telah melakukan penipuan terhadap Sari Siregar konsumen hotel warga Kota Padangsidempuan, Kamis (16/2/2023).
Sari Siregar menuturkan bahwasanya dirinya akan melangsungkan resepsi pernikahan pada tanggal 11 Februari 2023 di Hotel Danau Toba, Medan Sumatera Utara.
“Saya mengambil paket Wedding seharga Rp. 30.000.000 dengan kesepakatan, pihak Marketing Hotel mengharuskan saya terlebih dahulu memberikan DP (Duit Panjar) sebesar Rp.10.000.000” ujar Sari.
“Sari pun bersama keluarga kemudian melakukan pentransferan uang DP” ucap Sari.
Masih menurut sari, usai mentransfer DP tersebut VP oknum staf marketing sulit untuk dihubunginya selaku konsumen yang ingin menyewa tempat beserta kelengkapannya. di Hotel Danau Toba untuk melaksanakan acara resepsi pernikahannya.
“Sewaktu orang tua saya datang bersama abang dan keluarga saya ke Hotel Danau Toba untuk menemui staf marketing berinisial VP membicarakan segala sesuatu yang berhubungan rencana pernikahan, oknum VP tidak dapat kami temui, dengan alasan sakit. Namun setelah dikonfirmasi ke bagian Resepsionis, staf resepsionis menyebutkan VP lagi ada urusan ke suatu Instansi untuk urusan marketing. Melihat situasi dan kondisi yang tidak jelas yang diberikan VP selaku Marketing Hotel Danau Toba, pihak keluarga menaruh curiga terhadap oknum VP ada sesuatu yang tidak benar” jelas Sari.
Pihak keluarga Sari kemudian bertanya langsung ke pihak Management Hotel Danau Toba mengenai uang DP yang telah disetorkan VP ke pihak Management hotel Danau Toba. Pihak hotel menyebutkan bahwasanya uang DP yang ditransfer hanya Rp. 5.000.000 yang masuk ke pihak Management.
Mengetahui penjelasan dari pihak hotel, orang tua Sari dan seluruh pihak keluarga yang datang ke Hotel Danau Toba untuk membicarakan perihal rencana pernikahan sari di hotel tersebut, sangat terkejut, sebab uang yang di transfer Rp.10.000.000 ternyata hanya Rp. 5.000.000 yang masuk ke pihak management hotel.
Diduga ada yang tidak beres dengan kinerja VP oknum marketing Hotel Danau Toba, orang tua beserta seluruh keluarga Sari selanjutnya mengurungkan niat untuk melangsungkan acara resepsi pernikahan di Hotel Danau Toba.
Sambung Sari, atas kejadian tersebut dirinya bersama keluarga ingin meminta kembali Rp. 10.000.000 yang sudah ditransfer ke pihak Marketing. Namun pihak Management dengan tegas tidak mau mengembalikan uang DP tersebut, kepada pihak Sari dengan alasan sudah menjadi peraturan Management Hotel Danau Toba.
Mengenai peraturan DP yang tidak bisa di kembalikan, VP oknum marketing bersama pihak management menjelaskannya hanya melalui ucapan atau secara lisan.
Tentang peraturan Hotel tersebut pihak hotel Danau Toba tidak dapat menunjukkan peraturan yang ditetapkan hotel Danau Toba dengan bukti bukti peraturan tertulis yang sudah resmi.
Sehubungan dugaan penipuan tersebut, reporter Indigonews sudah melakukan konfirmasi langsung ke VP oknum marketing hotel Danau Toba selaku pihak Marketing, di ruang Lobi Hotel Danau Toba dengan disaksikan Plt JM Hotel Danau Toba berinisial AG pada hari Kamis (16/2/2023) sekira pukul 11.35 Wib. Frans IF Siregar





Discussion about this post