IGNews | Simalungun – Perbuatan Calon Pangulu Nagori Tanjung Maraja, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun – Sumut Nomor urut 2, Herbin Pasaribu lakukan kampanye sebelum tanggal pelaksanaan kampanye sesuai Perbup Simalungun.
Diketahui, Calon Pangulu Nomor urut 2 bersama tim suksesnya menghadiri pesta pernikahan bermarga Tampubolon di Dusun Tanjung Marelok Bagasan pada hari Selasa (31 Januari 2023), pada gambar dan video dua tim sukses yang merupakan tokoh atau sittua disalah satu gereja dengan tegas mengajak masyarakat memilih Calon Nomor urut 2 padahal sesuai juknis Pilpanag serentak se- Kabupaten Simalungun pelaksanaan kampanye seluruh Calon Pangulu Nagori berlangsung pada tanggal 7 – 9 Maret 2023.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta kepada Panitia Pilpanag Kabupaten Simalungun memberi sanksi berat yaitu pencopotan kepada Calon Pangulu Nagori Tanjung Maraja Nomor Urut 2 bila rekaman dan foto tersebut benar terjadi pada hari Selasa (31/1/2023).
“Melakukan kampanye atau curi start kampanye dilakukan calon Nomor urut 2 sudah merupakan pelanggaran sangat berat, jadi saya akan surati Panitia Pilpanag dan Bupati Simalungun supaya nama tersebut dicoret dari daftar calon” jelas Syamp, Jumat (17/2/2023).
“Jelas pada video yang kita dapat, bahwa tim sukses calon Pangulu Nomor urut 2, Herbin Pasaribu memperkenalkan calon dan mengajak masyarakat untuk memilih calonya” tegas Syamp.
“Kita coba nanti konsultasi dengan Panitia Pilpanag, Kadis PMPN sebelum kita menyurati secara resmi supaya Panitia melakukan investigasi dengan bukti foto dan video yang kita lampirkan nanti” tutup Syamp.
Sampai berita ini dipublikasikan, reporter Indigonews masih berupaya meminta konfirmasi kebenenaran kampanye kepada calon Pangulu, Herbin Pasaribu. BS





Discussion about this post