Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Kejaksaan Negeri Taput tetapkan Waston Saragih tersangka korupsi dana BOS, Senin (20/2).

Kejaksaan Negeri Taput tetapkan Waston Saragih tersangka korupsi dana BOS, Senin (20/2).

Korupsi Dana BOS, Waston Saragih Ditetapkan Tersangka…!!!

Indigonews.id
20 Februari 2023 | 18:39 WIB

IGNews | Taput – Sesuai hasil ekspose, akhirnya Kejaksaan Negeri Tarutung menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS TA. 2019 – 2021 pada SMA Negeri 1 Purbatua Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (20/2/2023) sekitar jam 10:00 Wib.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tarutung, Mangasi Simanjuntak SH, H menjelaskan bahwa SMA Negeri 1 Purbatua pada Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 telah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan rincian Dana BOS SMA Negeri 1 Purbatua Tahun 2019 sejumlah Rp.182.840.000, Tahun 2020 sejumlah Rp.183.850.000 dan Dana BOS Tahun 2021 sejumlah Rp. 243.794.000.

Bahwa Waston Saragih S.Pd menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Purbatua Tahun Anggaran 2018 – 2021 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800/1290/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Purbatua Kabupaten Tapanuli Utara.

“Waston Saragih S.Pd selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Purbatua tidak ada membentuk Tim Manajemen BOS Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 dan tidak melakukan penyusunan dan pengusulan RKAS BOS Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021” jelas Mangasi.

“Pada pencairan setiap termin Anggaran Dana BOS Waston Saragih S.Pd mencairkan Anggaran Dana BOS di Bank BPDSU di Sarulla dilakukan bersama sama dengan Bendahara, setelah anggaran dicairkan selanjutnya Waston Saragih S.Pd menyimpan uang tersebut untuk dipergunakan bagi keperluan pribadi  Waston Saragih S.Pd dimana  Waston Saragih S.Pd membuat laporan pertanggungjawaban palsu seolah olah kegiatan tersebut dilaksanakan padahal kegiatan tersebut tidak dilaksanakan/ fiktif dengan cara mengumpulkan bon palsu serta memalsukan tanda tangan dari Bendahara Sekolah atas nama Danos Simanjuntak” ujar Mangasi.

“Sehingga Waston Saragih S.Pd melanggar pasal 2 Ayat (1) jo pasal 18 Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI  Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” tegasnya.

“Serta melanggar Pasal 3 jo pasal 18 Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI  Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” tambahnya.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara sependapat dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah Nomor: 700/ 2778/ INSP/ R/ XII/ 2022 tanggal 30 Desember 2022 atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS Reguler di SMA Negeri 1 Purbatua Kecamatan Purbatua Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2019 – 2021 oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dengan Total Kerugian Keuangan Negara/ Daerah sejumlah Rp. 609.484.000.

“Dari hasil kesepakan dari eksposan, peserta rkspose sepakat agar penyidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS di SMAN 1 Purbatua Kecamatan Purbatua Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2019 sampai dengan TA.2021 sepakat menetapkan Kepala Sekolah atas nama Waston Saragih S.Pd. ditetapkan sebagai tersangka” ujar Mangasi. Freddy Hutasoit

Share136Tweet85SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba