IGNews | Sumut – Proyek Kementerian PUPR yang digelontorkan ke Dirjen Cipta Karya Wilayah Sumatera II, dibawah pelaksanaan BPPWS dan Satker PPPNW- II dengan pagu anggaran sebesar Rp. 30.500.000.000 untuk pembangunan kamar mandi SPALD- S di 61 titik se- Provinsi Sumut beradar issue adanya pungli sebesar Rp. 6.100.000.000 oleh PPKPPK PKP Wil 2, Nurasyiah YS TS, FM atas nama Suprandy Ramadhan, TAPR Sumut 2 Lolo Putra Kaloko ST dan Assisten TA Asal ST.
Adapun 61 titik, terbagi di 7 Kabupaten diantaranya: Kabupaten Sergei mendapat bantuan SPALD- S sebanyak 10 KSM, Kabupaten Langkat 2 KSM, Kabupaten Simalungun 16 KSM, Kabupaten Samosir 14 KSM, Kabupaten Taput sebanyak 11 KSM, Padang Lawas Utara sebanyak 4 KSM dan Kabupaten Padang Lawas 4 KSM.
Bantuan Proyek SPALD- S anggaran per titik KSM sebesar Rp. 500.000.000 dan untuk pembangunan 50 unit kamar mandi, dengan taksasi harga satuan pembangunan kamar mandi SPALD- S sebesar Rp. 9.500.000 per Unit.
Namun Dirjen Cipta Karya Wilayah Sumatera II dibawah BP2WS dan P3W- II diduga melakukan praktek mark up pada jumlah kuota bangunan, sebagaimana di Kabupaten Simalungun dan lainya pembangunan hanya sebanyak 38 Unit kamar mandi dengan berlandaskan kesepakatan bersama.
Bukan hanya kecurangan pengurangan unit sebanyak 12 unit per KSM malah dihitung dari hasil bangunan kamar mandi hanya berlaku anggaran paling tinggi sebesar Rp. 7.750.000 dengan alasan bahwa material digunakan asalan dan banyak proses bangunan fisik tidak sesuai dengan Juknis.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari didampingi Esman Tambunan meminta supaya KPK maupun instansi penegak hukum lainya turun gunung dan memanggil Ditjen Cipta Karya maupun Menteri untuk mengusut dugaan Korupsi yang berjamaah ini, Jumat (24/2/2023).
“Kita akan surati KPK dan APH lainya karena fakta lapangan hasil fisik bangunan asal jadi dan dugaan adanya pungli, makanya semua staf Dirjen menggunakan fasilitas mobil yang kelas mewah” jelas Syamp.
“Dari pengakuan beberapa KSM bahwa mereka membenarkan adanya pungli sebesar Rp. 100.000.000 dan pengurangan 12 unit bangunan serta rentan adanya korupsi berjamaah sebesar Rp. 6.1Miliar” tukas Syamp. Tim





Discussion about this post