IGNews | Taput – Terkait dugaan korupsi pengadaan buku anti korupsi yang dialokasikan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada sejumlah sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara, Kasi Intel Kejari Taput mengatakan “Kalau tidak ada halangan, besok kita akan ekspose terkait pengadaan buku anti korupsi yang diadakan pada sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP. Bahkan kita telah memintai keterangan sejumlah kepala sekolah atas pengadaan buku anti korupsi sumber dana dari BOS”.
Lanjut Mangasi Simanjuntak SH, MH selalu Kasi Intel Kejari Taput mengatakan “Setelah kita menelusuri, adanya perbedaan harga buku senilai Rp. 800.000 dari harga yang kita cek pada sistem Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah) terhadap harga buku yang disampaikan oleh pihak rekanan pengadaan kepada setiap sekolah”.
“Paling herannya, masih ada sekolah yang belum membayarkan buku anti korupsi kepada rekening pihak rekanan, lantaran rekening sudah ditutup dan ini kemungkinan karena setelah kita keluarkan surat Sprint selidiki dugaan pengadaan buku anti korupsi” ujar Mangasi Simanjuntak.
Hasil konfirmasi reporter Indigonews kepada sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMP mengaku bahwa yang menawarkan buku tersebut adalah Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), bahkan kerap menelpon para Kepsek.
Ketua K3S, Torus Manuntun Nababan yang juga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tarutung, saat dikonfirmasi atas dugaan keterlibatan mempengaruhi sejumlah Kepala Sekolah agar membeli buku anti korupsi mengatakan ”Dang adong hea hu telepon ampara perihal pembelian buku itu, dan bagi siapa yg membeli tidak ada urusan sama kami (saya), semua berurusan langsung dgn rekanan. Itulah sebabnya saya tidak tau jumlah persisnya siapa yang beli”.
“Dang pola huboto apara ipe mulak rapat hami alai SMP adong hurang lobi laporan ni dongan 35 SMP. Alana dang adong berhubungan tu Hami saat pemesanan” jelas Torus Manuntun Nababan melalui WhatsApp. Freddy Hutasoit





Discussion about this post