IGNews | Deliserdang – Bertempat di aula Terbuka Mapolresta Deliserdang, Primer Koperasi Polisi Polresta Deliserdang (Primkoppol) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2022, Jumat (10/3/2022).
Rapat Anggota Tahunan Primkoppol Polresta Deliserdang ini di hadiri oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH, para Kabag, Kasat dan Perwira Staf dan perwakilan Anggota baik Polri maupun ASN Polresta Deli serdang serta tamu undangan yakni Ketua Puskoppol Polda Sumut, dan Kadis Koperasi UKM Kabupaten Deliserdang.
Dalam kata pengantar RAT, Ketua Primkoppol Polresta Deliserdang, AKBP. (Purn) Sugi Affandi mengatakan bahwa Rapat Anggota merupakan kewajiban Pengurus dan Pengawas yang harus dilaksanakan minimal setahun sekali sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga Primkoppol.
Dalam RAT kali ini selain Laporan Pertanggungjawaban, Pengurus juga menyampaikan terkait keberadaan Primkoppol, Saat ini Koperasi yang di pimpinnya dalam keadaan aman dan tidak ada kendala yang signifikan.
“Diketahui bersama bahwa Koperasi Primkoppol Polresta Deli Serdang saat ini berjalan dengan baik, itu semua tercapai berkat keuletan para pengurus dan kesadaran semua anggota karena sejatinya koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita” ucap Ketua Primkoppol.
Sementara Kapolresta Deliserdang, Kombes. Irsan dalam sambutannya mengatakan, Rapat Anggota Tahunan menjadi forum wajib setiap badan usaha koperasi, sehatnya sebuah koperasi diukur dengan adanya RAT, karena terdapat pembahasan mengenai pertanggungjawaban kinerja pengurus.
“RAT digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota selama satu tahun” pungkasnya.
“Berpesan untuk Primkoppol Resor Kota Deli Serdang dalam menjalankan tugasnya harus akuntabel dengan diaudit oleh akuntan publik untuk selanjutnya dilaporkan dalam RAT” tegas Kombes Irsan.
Seusai kegiatan, Ketua Primkoppol Polresta Deliserdang, AKBP. (Purn) Sugi Affandi saat diwawancarai mengatakan, dengan digelarnya RAT merupakan bukti pengelolaan yang dilakukan pihak koperasi dalam menjalankan tugasnya dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Kepada para anggota untuk selalu konsisten dan mematuhi aturan yang ada karena kita ketahui bahwa koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita” tutupnya. Frans IF Siregar





Discussion about this post